Liputan6.com, Jakarta - Perintah Siaga 1 yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada jajaran TNI dinilai bukan keputusan yang diambil secara sepihak. Sebelum instruksi tersebut diterbitkan, Panglima TNI biasanya terlebih dahulu berdiskusi dengan para petinggi militer.
Hal itu disampaikan pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi. Menurut dia, dalam struktur komando TNI, penetapan status kesiapsiagaan mulai dari Siaga 3, Siaga 2 hingga Siaga 1 memang menjadi kewenangan pembinaan dan operasional internal Panglima TNI.
Advertisement
Meski kewenangan ada di tangan Panglima, keputusan itu tidak diambil sendiri. Lazimnya Panglima TNI mengandalkan mekanisme staf dan komando yang ketat sebelum instruksi diterbitkan.
“Misalnya berdiskusi intensif dengan Wakil Panglima, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Asisten Operasi (Asops), serta tentu saja ketiga Kepala Staf Angkatan (KSAD, KSAL, KSAU),” kata Fahmi saat dihubungi, Minggu (8/3/2026).
Menurut dia, keterlibatan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara sangat penting karena mereka mengetahui kesiapan riil personel dan alutsista di lapangan.
“Karena merekalah pembina kekuatan tempur,” ujarnya.
Dalam situasi konflik di Timur Tengah, koordinasi juga biasanya melibatkan pihak luar. TNI disebut perlu berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk menyelaraskan skenario perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di kawasan konflik.
Langkah itu juga penting jika sewaktu-waktu dibutuhkan evakuasi darurat bagi WNI di wilayah terdampak konflik.
“Terkait kementerian atau lembaga lain, karena konteks Siaga 1 ini merespons eskalasi Timur Tengah, TNI mestinya juga berkoordinasi erat dengan pihak eksternal, termasuk Kementerian Luar Negeri untuk menyelaraskan skenario pelindungan WNI dan diplomasi pertahanan,” ujarnya.
Fahmi menambahkan, unsur intelijen juga memegang peran penting sebelum keputusan siaga diterbitkan. Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan para atase pertahanan menjadi sumber utama laporan situasi di luar negeri.
Mereka berfungsi sebagai “mata dan telinga” pimpinan TNI. Informasi dari lapangan kemudian dirangkum dalam perkiraan keadaan intelijen.
“Sebelum Telegram Rahasia (TR) Siaga 1 diterbitkan, BAIS mestinya telah menyusun Perkiraan Keadaan Intelijen (Kirka Intelijen). Kirka ini tidak hanya menyajikan pemetaan ancaman di luar negeri seperti keselamatan WNI maupun Pasukan Garuda, tetapi juga memetakan potensi spillover keamanan ke dalam negeri,” ujarnya.




