KPK Jerat Fadia Arafiq dengan Pasal Benturan Kepentingan, Ini Respons Eks Penyidik

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Ia dijerat dengan pasal benturan kepentingan sebagaimana termuat dalam dalam Pasal 12 huruf i UU Tipikor. 

Eks penyidik KPK, Praswad Nugraha menilai, penggunaan pasal tersebut langkah progresif bagi Lembaga Antirasuah. 

"Selama ini, OTT lebih sering dikaitkan dengan konstruksi suap atau gratifikasi yang menempatkan adanya pemberi dan penerima," kata Praswad, dikutip Senin (9/3/2026).

Baca Juga :
Telusuri Aliran Korupsi Bupati Pekalongan, KPK Bidik Suami dan Anak Fadia Arafiq

"Penerapan Pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak lagi semata berfokus pada pola 'kickback', tetapi juga pada konflik kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa," sambungnya. 

Ia melanjutkan, bagi kepala daerah harus lebih memahami perihal batasan hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Sebagaimana diketahui, tidak sedikit kepala daerah yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha atau memiliki jejaring bisnis yang luas. 

"Situasi ini berpotensi menimbulkan irisan kepentingan apabila tidak dikelola secara ketat. Perkara ini menjadi pengingat bahwa sektor pengadaan barang dan jasa merupakan ruang yang sangat rentan terhadap praktik korupsi, dan pengaturan mengenai benturan kepentingan harus dipahami secara serius, bukan sekadar formalitas administratif," ujarnya. 

Baca Juga :
Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Mendagri Langsung Tunjuk Plt Bupati Pekalongan

Sebelumnya, KPK mengumumkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan. 

Penetapan ini seusai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi senyap tersebut, total 14 orang ditangkap di Semarang dan Pekalongan. 

 

Baca Juga :
Isi Garasi Mobil  Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Kena OTT KPK


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Richard Lee Ditahan, Polda Metro Jaya Sebut Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Video: Ada Perang! Calon Jamaah Umrah Ramai-ramai Batalkan Perjalanan
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Akhiri Absen Panjang, Elkan Baggott Kembali Perkuat Timnas
• 3 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Main Event UFC White House: Arman Tsarukyan Lebih Jagokan Ilia Topuria daripada Justin Gaethje?
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Apa Itu Eco Enzyme? Cairan Serbaguna dari Sampah Organik yang Ramah Lingkungan
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.