Pemilik restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Nabilah O'Brien sempat dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri usai mengunggah rekaman CCTV pasutri diduga mencuri makanan. Nabilah dan pasutri itu kemudian bermediasi dan sepakat damai di Mabes Polri.
"Saya maafin semuanya saya mau tidur, saya mau kerja, saya sudah bukan tersangka, itu saja," singkat Nabilah ditemui usai mediasi di Bareskrim Polri, Minggu (8/3/2026).
Nabilah sempat melaporkan pasutri yang diduga mencuri di restoran miliknya ke Polsek Mampang. Laporan tersebut kini dicabut usai melakukan perjanjian damai.
"Saya maafin 100 persen, iya (sudah cabut laporan) saya mau tidur soalnya," kata Nabilah.
Sepakat Saling Cabut LaporanSebelumnya, Polri mengungkapkan perkembangan terbaru kasus saling lapor antara pasutri dengan Nabilah O'brien. Kasus itu berujung damai dan saling mencabut laporan kepolisian.
"Sesuai dengan pertemuan hari ini, para pihak hadir saudara Z dan beserta istri saudari ES dan juga pihak saudari NA dan juga KDH. Empat pihak ini turut hadir kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi dan kemudian pada proses ini masing-masing suda melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
(sol/fca)





