jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlu memberikan keterangan yang jelas, terkoordinasi, dan transparan kepada publik mengenai isu status Siaga 1.
Dia menilai isu yang berkaitan dengan kesiapsiagaan militer sering kali sensitif dan mudah menimbulkan spekulasi jika tidak dijelaskan dengan baik. Terlebih lagi, ada perbedaan pernyataan di tubuh militer itu sendiri soal Siaga 1.
BACA JUGA: Koalisi Sipil Nilai Instruksi Siaga 1 Panglima TNI Inkonstitusional
“Karena itu saya berharap TNI dapat menyampaikan informasi secara lebih terkoordinasi agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai penafsiran," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Menurut dia, status siaga di lingkungan TNI pada dasarnya merupakan mekanisme standar kesiapan prajurit, yang dapat diberlakukan untuk berbagai kepentingan, baik latihan maupun antisipasi terhadap kemungkinan penugasan.
BACA JUGA: Kritik Mahasiswa-Masyarakat Sipil kepada Prabowo-Gibran soal ART hingga BOP, Keras!
Sebagai purnawirawan perwira tinggi militer, dia menjelaskan bahwa TNI mengenal tiga tingkat kesiapan, yaitu Siaga 3, Siaga 2, dan Siaga 1.
Dia menjelaskan, Siaga 3 merupakan kondisi yang masih relatif normal. Dalam kondisi ini kegiatan satuan berjalan seperti biasa tanpa adanya konsentrasi pasukan secara khusus.
BACA JUGA: Respons Polri soal Nabilah OâBrien Korban Pencurian Jadi Tersangka di Bareskrim
Sementara itu, Siaga 2 menunjukkan tingkat kesiapan yang lebih tinggi. Biasanya sebagian kekuatan sudah dalam kondisi stand by, sedangkan sebagian lainnya tetap menjalankan kegiatan rutin.
Kemudian, status Siaga 1 merupakan tingkat kesiapan tertinggi. Pada kondisi ini seluruh pasukan telah berkonsentrasi, alutsista sudah disiapkan, serta logistik perorangan telah dipersiapkan.
Umumnya, kata politikus yang beken disapa dengan panggilan Kang TB, prajurit menyiapkan bekal pokok dan logistik personel untuk kebutuhan sekitar lima hingga tujuh hari sehingga pasukan siap digerakkan kapan pun sesuai perintah komando.
Dia menegaskan bahwa penerapan status siaga TNI tidak memerlukan persetujuan ataupun konsultasi dengan DPR, karena status siaga hanya berkaitan dengan tingkat kesiapan prajurit.
Namun, apabila kesiapan tersebut akan digunakan untuk operasi militer perang (OMP) atau operasi militer selain perang (OMSP) tertentu, maka penggunaannya harus mendapat persetujuan DPR sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah merespons soal status siaga 1 TNI berdasarkan telegram Panglima TNI yang tengah beredar.
Kepada ANTARA, Sabtu (7/3/2026), dia mengatakan TNI memiliki tugas utama melindungi negara dan masyarakat dari ancaman negara asing.
"TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," kata Aulia menjawab konfirmasi soal siaga 1 TNI.
Dia melanjutkan, salah satu upaya TNI dalam memperkuat pertahanan negara yakni menggelar apel rutin untuk memeriksa kesiapan pasukan.
Namun demikian, saat ANTARA kembali memastikan tentang kebenaran status siaga 1 itu, dia tidak memberi jawaban.
Sebelumnya, beredar informasi di tengah masyarakat soal Telegram Panglima TNI dengan Nomor TR/283/2026.
Telegram itu berisi instruksi siaga 1 kepada seluruh jajaran TNI untuk mengantisipasi eskalasi konflik di Timur Tengah. Terdapat tujuh poin instruksi yang tertera dalam telegram tersebut.
Salah satu poinnya yakni Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di objek vital (obvit) strategis dan sentra perekonomian.
Hal itu termasuk di bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta, dan terminal bus, serta kantor PLN.(ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Muda yang Bunuh Suami Langsung Menyerahkan Diri ke Polisi, Jasad Korban Mengenaskan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




