JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono terkait kasus dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap suku dan masyarakat Toraja pada hari ini, Senin (9/3/2026).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, mengungkapkan Pandji bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara tersebut.
"Masih terjadwal (pemeriksaan)," kata Rizki.
Baca Juga :
Pandji Pragiwaksono Gandeng Ustadz Felix Siauw dalam Event Before Iftar
"(Pertanyaan pemeriksaan) 48," kata Pandji usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 2 Februari 2026.




