JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Agus Subiyanto selaku Panglima TNI mengeluarkan perintah siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia sebagai langkah antisipasi terhadap perkembangan situasi global, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Dalam telegram itu disebutkan bahwa seluruh satuan TNI harus meningkatkan kesiapsiagaan operasional seiring meningkatnya dinamika konflik internasional dan potensi dampaknya terhadap situasi keamanan di dalam negeri.
Status siaga tingkat 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca juga: Pimpinan Komisi I Dukung TNI Siaga 1 demi Jaga Stabilitas Nasional di Tengah Konflik
Tujuh instruksi kesiapsiagaanTelegram Panglima TNI itu memuat tujuh instruksi utama yang harus dijalankan oleh jajaran TNI.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta melakukan patroli di berbagai objek vital strategis dan pusat perekonomian.
Patroli tersebut meliputi bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
Baca juga: SBY: Jika Ada Serangan Udara ke Jakarta, Apa yang Kita Lakukan?
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan para atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI).
Pendataan tersebut juga mencakup penyusunan rencana evakuasi jika sewaktu-waktu diperlukan.
Langkah itu harus dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
Baca juga: TNI Siaga 1, Panglima Perintahkan Patroli Obyek Vital dan Pantau Udara 24 Jam
Keempat, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di sejumlah objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Kelima, satuan intelijen TNI diperintahkan melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital dan kawasan diplomatik.
Keenam, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diminta melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing.
Ketujuh, setiap perkembangan situasi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI.





