Perdebatan seputar Koperasi Desa Merah Putih, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Koperasi Merah Putih, masih memicu pro dan kontra di tengah masyarakat. Polemik ini terutama menyasar pelaku ritel modern yang dituding memonopoli sektor usaha tertentu.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum CEO Business Forum Indonesia yang juga menjabat sebagai Dewan Penasihat Asosiasi Franchise Indonesia, Jahja Soenarjo, menekankan pentingnya kolaborasi antara ritel modern merek Indonesia dengan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, sinergi ini dapat meredam anggapan negatif bahwa ritel modern bersifat monopolis.
Tokoh yang juga menjadi penasihat asosiasi waralaba terbesar yang berdiri sejak 1991 itu menyambut positif kehadiran Koperasi Merah Putih. Ia menilai program pemerintah ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat dalam upaya menggerakkan perekonomian nasional yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945. Kendati demikian, Jahja mengingatkan agar sektor ritel tidak serta-merta dipandang sebagai penguasa hajat hidup orang banyak.
"Saya pribadi dan asosiasi selalu siap mendukung program pemerintah yang bertujuan positif, dengan harapan program ini dilaksanakan secara kolaboratif, transparan, dan profesional," ujar Jahja Soenarjo dalam keterangan tertulisnya kepada Warta Ekonomi, Senin (9/3/2026).
Lebih lanjut, ia membantah anggapan bahwa dominasi ritel modern dari sektor swasta merupakan bentuk monopoli.
Menurutnya, ritel modern tumbuh dari usaha kecil, berawal dari toko kelontong yang berkembang dengan tata kelola, distribusi, dan rantai pasok yang baik.
Pelaku ritel modern dari swasta, paparnya, telah membangun ekosistem bisnis, menerapkan teknologi, menjalin kemitraan dengan pemasok, serta melibatkan UMKM dan perbankan. Termasuk di dalamnya adopsi sistem pembayaran QRIS yang memudahkan transaksi.
"Dengan demikian, ritel modern telah ikul berkontribusi membangun perekonomian Indonesia," tegasnya.
Jahja juga menyoroti peran positif ritel modern dalam mengembangkan industri ritel merek lokal Indonesia yang menjangkau hingga ke berbagai daerah. Ia menjelaskan bahwa gerai-gerai di daerah umumnya dimiliki oleh pengusaha lokal yang bermodal dan membeli waralaba untuk membuka usaha ritel modern di wilayah masing-masing.
"Jadi, pengusaha lokal lah yang menjadi pemilik bisnis, bukan korporasi ritel modern yang memonopoli. Apalagi, dua merek ritel modern terbesar saat ini sudah berstatus perusahaan publik yang kepemilikannya juga tersebar di masyarakat," imbuhnya.
"Kita patut berbangga. Kehadiran pengusaha lokal yang membuka ritel modern di daerah turut mengedukasi masyarakat dan membawa peradaban baru di wilayah masing-masing," tuturnya.
Jahja menegaskan bahwa keberadaan ritel modern dari sektor swasta patut mendapat dukungan. Di sisi lain, pemerintah juga perlu didukung melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menggarisbawahi kata "desa" dalam nomenklatur koperasi tersebut, yang berarti keberadaannya ditujukan untuk kawasan pelosok, bukan kota-kota besar.
Jahja berharap pelaku ritel modern dapat berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih untuk menciptakan kekuatan bersama yang menopang perekonomian nasional.
"Kita harus saling mendukung, saling melengkapi. Bukan tidak mungkin manajemen keduanya dapat dikombinasikan sehingga Koperasi Desa Merah Putih dikelola secara profesional," terangnya.
Menurutnya, skenario ideal adalah terciptanya kolaborasi antara Koperasi Desa Merah Putih dan ritel modern merek Indonesia dari sektor swasta. Konsep ini dapat mewujudkan "Ritel Indonesia Merah Putih", baik yang berbasis koperasi maupun gerai swasta, atau bahkan kombinasi keduanya.
"Mengapa tidak?" tandasnya.
Tugas berat kini menanti Kementerian Koperasi RI untuk merealisasikan gagasan tersebut.





