JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah mengeluarkan telegram perintah siaga 1 dalam menyikapi konflik global yang terjadi, khususnya di Timur Tengah.
Satu dari tujuh perintah Agus dalam telegram tersebut adalah Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Atase Pertahanan RI untuk mendata, memetakan, dan merencanakan evakuasi warga negara Indonesia di negara terdampak.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (7/3/2026) malam.
Baca juga: Siaga 1! Panglima TNI Perintahkan Menyiagakan Personel dan Alutsista
"Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI memerintahkan Atase Pertahanan (Athan) RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi warga negara Indonesia (WNI)," bunyi perintah poin ketiga dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
"Bila diperlukan serta berkoordinasi dengan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah," sambung bunyi perintah poin ketiga.
Aulia menegaskan bahwa kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan negara.
Menurut dia, TNI harus selalu siap secara operasional guna mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis baik di tingkat internasional, regional, maupun nasional.
Baca juga: Koalisi Sipil Nilai Status Siaga 1 dari Panglima TNI Inkonstitusional
Karena itu, TNI secara rutin melaksanakan apel serta pengecekan kesiapan untuk memastikan seluruh personel dan kekuatan militer berada dalam kondisi siap menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," ujar Aulia.
Dalam dokumen yang beredar, Panglima TNI memberikan tujuh instruksi utama kepada satuan di lingkungan TNI.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka juga diperintahkan melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian.
Patroli tersebut meliputi bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
Baca juga: Mengapa Panglima TNI Keluarkan Perintah Siaga 1?
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI).
Selain itu, mereka juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan. Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
Baca juga: Pimpinan Komisi I Dukung TNI Siaga 1 demi Jaga Stabilitas Nasional di Tengah Konflik





