JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memutuskan memperpanjang tenor cicilan rumah subsidi menjadi 30 tahun.
Maruarar mengungkapkan keputusan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto.
Demikian pernyataan Maruarar Sirait saat kunjungan lahan di Cikarang, Jawa Barat sebagaimana dikutip dari Antaranews, Minggu (9/3/2026).
“Kemarin kami putuskan dengan BP Tapera waktunya (tenor) selama ini paling lama 20 tahun, atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, kita harus pro-rakyat, kami naikkan cicilan bagi rakyat Indonesia adalah 30 tahun, bukan 20 tahun lagi,” kata Maruarar.
Baca Juga: TNI Berhasil Bebaskan Empat WNI yang Diculik di Perairan Gabon oleh Perompak
Menurut Maruarar, keputusan tersebut untuk mendorong percepatan terwujudnya Program 3 Juta Rumah.
Sebab dengan tenor kredit lebih panjang membuat harga rumah menjadi lebih terjangkau sehingga meringankan beban cicilan rumah bagi masyarakat.
Untuk mengoptimalkan program ini, Maruarar menuturkan, pemerintah menyiapkan penyediaan lahan dan skema pembiayaan yang melibatkan berbagai pihak.
Satu di antaranya adalah sinergi dengan Lippo Group yang menghibahkan tiga bidang lahan kepada pemerintah.
Nantinya, kata Maruarar, lahan dari Lippo Group akan digunakan untuk membangun hunian vertikal dengan target 140 ribu unit.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- maruarar sirait
- prabowo subianto
- tenor cicilan rumah subsidi
- cicilan rumah subsidi
- tenor cicilan rumah





