Grid.ID - Sebelum resmi ditahan, Richard Lee ternyata sempat melakukan live TikTok saat jadwal pemeriksaan. Kini ia resmi berada di dalam sel bersama tahanan lain.
Kabar penahanan dokter Richard Lee beberapa waktu lalu menjadi perbincangan hangat di sosial media. Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Doktif alias dokter detektif.
Di tengah proses hukum yang berjalan, berseliweran kabar mengenai kejadian sebelum penahanan tersebut dilakukan. Menurut keterangan Doktif, Richard Lee sebelumnya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026. Namun pada hari itu yang bersangkutan tidak hadir tanpa memberi alasan yang jelas.
Richard Lee Diduga Live TikTok saat Jadwal Pemeriksaan
Situasi tersebut lantas menjadi sorotan karena pada waktu yang sama, Richard Lee diketahui aktif melakukan siaran langsung atau live di akun TikTok-nya. Mengetahui hal itu membuat Doktif kemudian melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.
"(DRL selalu mangkir dari pemeriksaan) Sempat menanyakan maksudnya, kok bisa ya seorang tersangka DRL yang sudah diberikan keringanan yang luar biasa oleh Polda Metro Jaya, melakukan wajib lapor tapi mampir dan tidak ada konsekuensi apa pun," ujar Doktif, dikutip dari Tribun Seleb.
"Tetapi pada saat itu Doktif mendapatkan kabar, Polda Metro Jaya tetap tegak lurus merah putih. Jadi kita akan adakan panggilan terhadap tersangka DRL itu di tanggal 3 Maret 2026, di hari Selasa pada saat itu," tambahnya.
Namun saat membuka TikTok, ia justru mendapati akun Richard Lee sedang melakukan siaran langsung. Hal itu membuat Doktif keheranan, sebab seharusnya yang bersangkutan sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Dan ternyata, guys, pada saat Doktif bangun pagi itu, kurang lebih jam 10-an, sekitar pukul 10 pagi, Doktif membuka dan scroll TikTok."
"Doktif melihat saudara tersangka DRL ini sedang melakukan live TikTok. Jadi di situ Dotif kaget luar biasa. Loh, bukannya dia harusnya ada jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya?" ujarnya keheranan.
Melihat hal itu, Doktif langsung melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Laporannya pun ditindaklanjuti hingga dilakukan pengecekan.
"Jadi itu juga Doktif langsung laporkan ke Polda Metro Jaya dan langsung ditindaklanjuti. Mereka langsung mengawasi, langsung melihat seperti apa, apakah betul memang melakukan live TikTok dan diteliti," ujarnya.
Kabar Richard Lee yang sempat melakukan live TikTok saat jadwal pemeriksaan pun menjadi sorotan. Kini ia resmi ditahan dan berada di dalam sel bersama tahanan lain.
Pihak kepolisian menegaskan tidak memberikan perlakuan istimewa maupun sel khusus bagi Richard Lee. Ia ditempatkan di ruang tahanan yang sama dengan para tersangka kasus lainnya.
"Terkait dengan penahanan Dokter Richard Lee, yang bersangkutan ditempatkan bersama tahanan lainnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Diketahui, gambaran umum ruang tahanan di dalamnya tidak tersedia kasur, melainkan alas tidur dua tingkat berbahan semen dan keramik. Ruangan yang diperkirakan hanya berkapasitas 5 hingga 7 orang tersebut juga dilengkapi satu kamera CCTV di sudut ruangan untuk memantau pergerakan para tahanan. (*)
Artikel Asli




