JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik hukum antara selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dengan pelanggannya Zendhy Kusuma akhirnya berakhir damai.
Kedua pihak sepakat mencabut laporan polisi masing-masing setelah menjalani proses mediasi yang difasilitasi kepolisian.
Kesepakatan damai tersebut menutup rangkaian konflik yang sempat memicu perhatian publik, terutama setelah kedua belah pihak saling melapor hingga berujung status tersangka.
Baca juga: Akhir Kasus Nabilah Bibi Kelinci dan Pelanggan: Sepakat Berdamai, Saling Cabut Laporan
Perdamaian di Mabes PolriKesepakatan damai dicapai setelah para pihak dipertemukan dalam proses mediasi di Mabes Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, empat pihak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Saudari Z dan beserta istri saudari ES, dan juga pihak dari saudari NA dan juga KDH, empat pihak ini turut berhadir, kemudian melakukan perjanjian perdamaian. Dalam perjanjian perdamaian ini sudah kami sampaikan tadi, dan kemudian pada proses ini masing-masing sudah melakukan pencabutan dalam pelaporan di masing-masing para pelapornya,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Minggu (8/3/2026) malam.
Mediasi tersebut dilakukan setelah kepolisian menganalisis dua laporan yang sebelumnya dibuat oleh kedua pihak, yakni di Polsek Mampang Prapatan dan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Pembelaan Zendhy Kusuma soal Kasus Bibi Kelinci: Akui Tak Langsung Bayar, tapi Bantah Mencuri
Selain mencabut laporan polisi, kedua pihak juga menyepakati untuk menghapus konten di media sosial yang sebelumnya memicu saling serang.
“Maka tentunya dalam proses berita acara mediasi, kemudian pencabutan, dan tadi di hadapan kita semuanya melakukan penghapusan di media sosial masing-masing yang memang itu menjadi kesepakatan dalam perdamaian ini,” ujar Trunoyudo.
Menurut dia, perdamaian itu diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Proyeksi ke depan ini bisa memberikan rasa keadilan, khususnya tadi mereka menyadari bahwasanya ini di bulan Ramadhan, kemudian ini wujud ibadah yang penuh berkah, kemudian silaturahmi dan saling introspeksi, dan kemudian masing-masing saat ini sudah mencabut pelaporannya,” tutur dia.
Saat ditanya mengenai status hukum para pihak setelah perdamaian tersebut, Trunoyudo menegaskan bahwa kedua pelapor telah mencabut laporan mereka.
Baca juga: Zendhy Kusuma Ungkap Alasan Masuk Dapur Restoran Bibi Kelinci dan Marah-marah
“Ya, tadi sudah ada pencabutan dari masing-masing pihak pelapor khususnya, untuk mencabut dalam pelaporan ini,” kata dia.
Nabilah mengaku sudah memaafkanDalam kesempatan terpisah di Mabes Polri, Nabilah juga membenarkan bahwa kasus tersebut telah selesai secara damai.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi berstatus sebagai tersangka.





