GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bertanggung jawab penuh atas musibah longsor gunungan sampah yang terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Langkah cepat diambil dengan memprioritaskan penanganan korban dan pembenahan sistem operasional.
Pramono menjelaskan bahwa fokus utama saat ini mencakup tiga poin krusial, penanganan dampak terhadap korban, penataan kembali lokasi yang terdampak longsor, serta evaluasi total terhadap sistem pengelolaan sampah Jakarta agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
Mitigasi Operasional dan Pengalihan SampahSebagai langkah darurat untuk mencegah longsor susulan, operasional di Zona 4A TPST Bantargebang telah dihentikan sementara. Pramono mengungkapkan bahwa aliran sampah dari Jakarta kini mulai dibatasi dan dialihkan ke area yang lebih aman.
Baca juga : Kenaikan UMP Jakarta 2026 belum Pasti, Pramono: Nanti Dibahas
“Pengiriman sampah dari Jakarta ke TPST Bantargebang kami minimalkan dan sebagian besar dialihkan ke Zona 3. Kami juga sudah menyiapkan dua titik baru untuk memastikan proses pengelolaan sampah warga Jakarta tetap berjalan tanpa kendala berarti,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/3).
Sinergi dengan Kementerian Lingkungan HidupPenanganan insiden ini juga mendapat atensi khusus dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup (LH) dilaporkan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Minggu malam (8/3) untuk memastikan prosedur penanganan berjalan sesuai standar keselamatan.
“Tadi malam Bapak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengecek langsung ke lapangan. Pagi ini, saya bersama jajaran di Balai Kota memfinalkan langkah-langkah teknis yang harus segera diselesaikan di lapangan,” lanjutnya.
Baca juga : Jakarta Fokus Pembangunan Berkelanjutan
Insiden longsor di TPST Bantargebang menjadi alarm keras bagi manajemen sampah di ibu kota. Pemprov DKI kini tengah menguji ketahanan zona-zona lain guna menghindari beban berlebih (overcapacity) yang berisiko memicu kejadian serupa.
Komitmen Perbaikan SistemMeski menyebut peristiwa ini sebagai kejadian yang tidak terduga, Pramono menegaskan bahwa hal tersebut tidak mengurangi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta. Ia memandang insiden ini sebagai momentum untuk memperkuat infrastruktur dan sistem pengelolaan sampah di Bantargebang secara permanen.
“Peristiwa ini memang tidak direncanakan. Namun, sudah menjadi kewajiban kami untuk memastikan penanganan korban tuntas, menata kembali area terdampak, dan memperbaiki sistem pengelolaan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Z-10)





