TPST Bantar Gebang Akan Dialihkan Khusus untuk Sampah Anorganik, Menteri LH: Kita Semua Harus Berbenah

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, DISWAY.ID - Pihak Kementerian Lingkungan hidup rencananya TPST Bantar Gebang akan dialihkan khusus untuk sampah anorganik.

Hal ini seiring dengan bencana longsor gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona IV TPST Bantar Gebang yang terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 Pukul 14.30 dan menelan empat korban jiwa.

Longsor ini merupakan bukti nyata kegagalan sistemik pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak boleh lagi ditoleransi.

Hanif Faisol Nurofiq selaku Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan bahwa tragedi mematikan ini merupakan alarm keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan pengelolaan sampah dengan metode open dumping yang terus mengancam nyawa warga dan petugas.

BACA JUGA:TPST Bantar Gebang Longsor, 3 Orang Tewas Tertimbun Sampah

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Jadi Solusi, Pemulung Bantar Gebang Harap Anak Tak Wariskan Kemiskinan

Kini, KLH/BPLH telah memulai penyidikan menyeluruh dan penegakan hukum tegas guna memastikan persoalan sampah ibu kota yang berlarut-larut tidak kembali memakan korban jiwa.

Menteri Hanif menegaskan bahwa Bantar Gebang adalah "fenomena gunung es" kegagalan kelola sampah Jakarta yang kini menampung beban kritis 80 juta ton sampah selama 37 tahun.

Penggunaan metode open dumping di lokasi ini dinilai melanggar UU Nomor 18 Tahun 2008 karena sistem yang ada tidak lagi mampu mereduksi risiko keamanan bagi warga.

Kondisi yang tidak sesuai ketentuan peraturan tersebut tidak hanya mengancam keselamatan jiwa akibat potensi longsor susulan, tetapi juga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang masif.

BACA JUGA:Sejarah TPST Bantargebang yang Longsor, Gunung Sampah Raksasa Beroperasi Sejak 1989

BACA JUGA:Sampah Longsor, Zona 4A TPST Bantargebang Ditutup, 2 Lokasi Baru Disiapkan

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantar Gebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” tegas Menteri Hanif saat meninjau lokasi longsor.

Sejarah kelam TPST Bantar Gebang mencatat rentetan tragedi mematikan mulai dari longsor pemukiman tahun 2003 hingga runtuhnya Zona 3 pada 2006 yang menelan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.

Pola kegagalan sistemik ini berlanjut hingga Januari 2026 saat amblasnya landasan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai, yang kemudian disusul oleh runtuhnya kembali gunungan sampah pada Maret 2026 ini.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Longsor Sampah di Bantargebang, Pemprov DKI Aktifkan Operasi Tanggap Darurat
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Sembilan Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Kompak Ajukan Banding
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Jelang Lebaran
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Jadwal Imsakiyah Hari Ini: 9 Maret 2026 di Semarang, Raih Keberkahan dengan Sahur
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
Komunikasi Terakhir Kapten Kapal Sebelum Hilang di Selat Hormuz, Sempat Hubungi Istri & Anak
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.