DPD RI dorong peran masyarakat adat dalam investasi di Teluk Bintuni

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Teluk Bintuni (ANTARA) - Anggota DPD Republik Indonesia Filep Wamafma mendorong penguatan peran masyarakat hukum adat dalam tata kelola investasi berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, agar berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kita lihat arus investasi di Teluk Bintuni cukup besar dan pertumbuhan ekonomi juga tinggi, tapi tantangannya ialah bagaimana keberadaan investasi benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat adat,” kata dia di Teluk Bintuni, Senin.

Ia mengatakan hal itu dalam diskusi kelompok terpumpun bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Manokwari, dan LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase warga miskin di Teluk Bintuni pada September 2025 mencapai 25,34 persen atau sekitar 18,48 ribu orang dengan tingkat kemiskinan wilayah perdesaan lebih tinggi, yakni 26,34 persen sedangkan perkotaan 9,50 persen.

Baca juga: Anggota DPD minta Papua Barat berkoordinasi pemenuhan hak guru PPPK

Kesenjangan tersebut mencerminkan bahwa investasi yang masuk ke daerah sudah semestinya dirancang lebih inklusif agar mampu menekan angka kemiskinan secara terukur, khususnya di wilayah perdesaan yang sebagian besar merupakan wilayah adat dengan penduduk orang asli Papua (OAP).

“Investasi berkeadilan menuntut pengakuan terhadap hak masyarakat adat, partisipasi bermakna, serta pembagian manfaat yang proporsional,” ujarnya.

Menurut dia, struktur perekonomian Teluk Bintuni tergolong cukup kuat dibandingkan dengan kabupaten lain di Papua Barat yang tercermin dari nilai produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku pada 2024 mencapai Rp52,36 triliun, sedangkan PDRB atas dasar harga konstan sebesar Rp35,02 triliun.

Lapangan usaha industri pengolahan, pertambangan dan penggalian memberikan kontribusi sangat signifikan terhadap pertumbuhan PDRB Kabupaten Teluk Bintuni sekaligus menjadi daerah penyangga pertumbuhan Papua Barat, namun perlu diimbangi dengan kebijakan yang memastikan distribusi manfaat investasi lebih merata bagi masyarakat lokal.

“Terutama masyarakat adat yang hidup di sekitar wilayah investasi. Ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujar Filep.

Ia menilai integrasi hak masyarakat hukum adat dalam kebijakan investasi belum optimal dipengaruhi minim tingkat partisipasi saat perencanaan, sehingga diperlukan penerapan prinsip free, prior and informed consent (FPIC) atau persetujuan bebas tanpa paksaan berdasarkan informasi awal.

Potensi ketimpangan distribusi manfaat investasi dapat diminimalisasi dengan adanya penguatan tata kelola kelembagaan masyarakat adat untuk turut berperan melakukan pengawasan guna mencegah konflik sosial dan potensi lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan.

“Kami berharap ke depannya, ada regulasi yang memberi kepastian hukum bagi investor sekaligus jaminan perlindungan hak masyarakat adat, sehingga investasi yang masuk, benar-benar berkontribusi terhadap kualitas hidup masyarakat,” ujar Filep.



Baca juga: Negara buka ruang dialog sebelum beri amnesti napi KKB

Baca juga: Kekuatan Indonesia di KTT ASEAN jadi jembatan majukan Papua Barat


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komandan KKB Philip Kobak Ditangkap, Terlibat Bacok Warga hingga Bakar Sekolah
• 13 jam laluokezone.com
thumb
Pengakuan Bos Video Game Dipaksa Buat Iran Serang Israel
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Membaca Arah Industrialisasi Nikel Indonesia dari Lingkar Tambang Kolaka
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Makassar Siap Terapkan Pidana Kerja Sosial, Pemkot dan Bapas Teken MoU
• 8 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Kronologi Istri Muda Bunuh Suami di Tangerang, Pelaku Sakit Hati Suami Minta Izin Nikah Lagi, Begini Pengakuannya
• 16 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.