Rumah Sakit Soeharto Heerdjan, Jakarta Barat, memberikan penjelasan mengenai salah satu pasien wanita berinisial EO yang viral beberapa waktu lalu sedang diikat saat menjalani perawatan jiwa.
Pihak rumah sakit mengatakan, mekanisme tersebut adalah restrain sebagai upaya untuk menjaga keselamatan pasien.
"Tujuan restrain itu utamanya untuk patient safety," ujar Direktur Utama RS Soeharto Heerdjan, Dr Soeko W. Nindito dalam jumpa pers pada Senin (9/3).
Soeko mengatakan, EO yang menjalani rawat inap sejak 31 Januari hingga 6 Februari 2026 itu awalnya sempat mengamuk. Hal tersebut kemudian disampaikan oleh pihak rumah sakit kepada keluarganya terlebih dahulu bahwa EO perlu di-restrain.
"Nah, dalam proses perawatan itu ada kejadian-kejadian di mana pasien itu ngamuk. Merusak sofa, kemudian hampir mengambil APAR (alat pemadam api ringan) seperti itu. Sehingga petugas kami sudah pernah memberikan informasi kepada keluarganya, kalau kondisinya seperti ini kita harus restrain," ungkap Soeko.
Namun EO kemudian baru di-restrain saat bertemu dengan ibunya. Hal itu karena kondisi EO menunjukkan kegelisahan hingga gaduh dan memicu kekhawatiran akan melukai diri, sekitar, maupun merusak fasilitas.
"Kemudian kejadian saat pasien bersama ibunya, itu pasien gaduh gelisah lagi. Dan itu didengar oleh perawat dan kemudian saat itu dilakukan restrain karena bisa melukai petugas, melukai dirinya sendiri dan juga merusak fasilitas yang ada," tutur Soeko.
Direktur Medik dan Keperawatan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan, dr. Shandy Parulian mengatakan restrain yang dilakukan oleh pihak rumah sakit pada saat itu sesuai prosedur. Restrain yang diberlakukan telah mengantisipasi pasien tidak mendapatkan luka.
"Di-restrain ya, itu sudah menggunakan alat fiksasi yang terstandar. Bukan ikat-ikat sembarangan. Gunanya apa? Supaya dia tidak sakit, tidak lecet, tidak cedera. Dan itu tidak sepanjang hari," sambungnya.
Soeko pun menyayangkan tindakan ibu EO yang ingin membawa pulang paksa anaknya, lalu mengambil video saat anaknya sedang di-restrain. Soeko menjelaskan, dokumentasi di ruang perawatan sebenarnya dilarang karena dapat memicu kesalahpahaman.
"Yang sebetulnya memvideokan itu adalah tindakan yang dilarang sebetulnya. Karena pada saat kita melakukan tindakan itu sebaiknya memang tidak dilihat keluarga pasien. Misalnya di IGD, di tempat-tempat lain pun begitu, karena kelihatannya akan menyiksa, orang disuntik itu kan kayak nyiksa toh. Tapi kan tujuannya untuk kebaikan pasiennya," tutur Soeko.
Pasien Tak Ada Masalah dengan Rumah Sakit
Meski begitu, Soeko memastikan, tidak ada permasalahan antara pihak rumah sakit dengan pasien. Terlebih EO sendiri mengungkapkan di sosial media pribadinya bahwa dirinya tidak memiliki persoalan dengan rumah sakit.
"Memang kalau kita lihat Instagram yang diposting oleh IU ini, di situ ada juga postingan yang menyatakan bahwa 'Saya tidak punya persoalan dengan rumah sakit, tapi ini ada memang masalah keluarga di dalam keluarga pasien ini'," ungkap Soeko.
Bahkan setelah dipulangkan, EO juga sempat menjalani kontrol ke RS tersebut. Saat kontrol, EO ditemani keluarganya.
"Kemudian pasien itu diantar keluarganya ke sini lagi untuk kontrol. 12 Februari pasien ke sini lagi ngontrol. Jadi artinya memang pasien dengan rumah sakit ini nggak ada masalah," tutur Soeko.





