Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun 2026.
"Iya enggak boleh dong (pakai mobil dinas untuk mudik)," kata Bobby saat ditemui wartawan di kantornya, Medan, Senin (9/3).
Ia menjelaskan bahwa mobil dinas hanya bisa digunakan untuk keperluan pemerintah dan peningkatan kinerja, bukan untuk hal lain.
"Mobil dinas itu kan untuk menunjang kinerja, bukan menunjang liburan," kata politikus Gerindra ini.
Arus mudik tahun ini diprediksi lebih rendah dibanding tahun lalu. Tahun 2026, pemudik mencapai 154,62 juta orang, sedangkan tahun ini diprediksi 143,9 juta orang.
Arus Mudik dan BalikSebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 2 gelombang puncak arus mudik dan arus balik.
"Prediksi puncak arus mudik, ini kemungkinan terjadi di tanggal 14 sampai dengan 15 Maret. Kemudian kita juga pemerintah melaksanakan WFH, biasanya antara tanggal 16 dan 17. Sementara prediksi puncak arus mudik kedua ada di tanggal 18-19 Maret," ucap Listyo.
Puncak mudik tahun ini datang bersamaan dengan Hari Raya Nyepi. Sehingga memerlukan adanya pengaturan penyeberangan antara Jawa Timur dengan Bali untuk menghormati hari besar keagamaan tersebut.
Sementara Lebaran dan cuti bersama akan dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 24 Maret 2026.
"Kemudian prediksi puncak arus balik yang pertama di tanggal 24 dan 25 Maret. Prediksi puncak arus balik kedua 28 sampai 29 Maret. Dan bila diperlukan, tentunya Polri akan melaksanakan operasi lanjutan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan," katanya.





