Penulis: Hendra
TVRINews, Banggai
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas milik personel di Aula Maleo Mapolres Banggai, Senin, 9 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi senpi serta kelengkapan administrasi para pemegangnya.
Pemeriksaan tersebut turut didampingi Wakapolres Banggai Kompol Frangky Jefry Rey. Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari analisa dan evaluasi (anev) terhadap senjata api yang dipegang oleh anggota.
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan mengatakan kegiatan ini bertujuan mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api sekaligus memastikan seluruh senpi dalam kondisi baik dan siap digunakan saat menjalankan tugas.
"Agar penggunaan senpi dinas Polri sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP)," kata Wayan, Senin, 9 Maret 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas tidak hanya mengecek kondisi fisik senjata, tetapi juga memeriksa kelengkapan administrasi berupa surat izin pemegang senjata api milik personel.
Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar tidak main-main dalam penggunaan senjata api dinas.
"Senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan, apalagi dipamerkan kepada teman atau masyarakat," tegasnya.
Selain itu, ia turut mengingatkan personel agar tidak memasuki tempat hiburan malam (THM) tanpa dilengkapi surat perintah.
Kapolres berharap melalui pengecekan rutin tersebut, potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel dapat dicegah serta kedisiplinan anggota dalam menggunakan senpi dinas tetap terjaga.
Editor: Redaksi TVRINews





