Polsek Bekasi Utara mengungkap motif di balik aksi seorang ibu muda, N (19) yang tega meninggalkan bayi perempuannya di sebuah tong sampah di sebuah perumahan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). N mengaku tega membuang bayinya karena takut diusir oleh orang tua (ortu).
"Motifnya karena pelaku takut kepada orang tuanya tahu dan takut diomelin, kemudian juga takut diusir dari rumah. Karena sebelumnya pelaku sudah pernah diusir oleh orang tuanya karena sering pulang malam dan tidak pulang," kata Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto, kepada wartawan, di Mapolsek Bekasi Utara, Senin (9/3/2026).
"Sehingga dia membuang bayi tersebut dan harapannya bayi tersebut ditemukan oleh orang, seperti itu," sambungnya.
Tono menyebut N melakukan persalinan secara mandiri. Dia diketahui melahirkan tanpa bantuan tenaga medis di kamar mandi rumahnya.
Polisi bergerak cepat melacak keberadaan pelaku setelah penemuan bayi pada Jumat (6/3). N kemudian ditangkap pada Minggu (8/3).
"Alhamdulillah pada tanggal 8 Maret sekitar pukul 23.00 WIB Tim Opsnal Polsek Bekasi Utara berhasil mengamankan terduga pelaku, kemudian pelaku dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam," sebutnya.
N saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan di Polsek Bekasi Utara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 429 ayat 1 subsider Pasal 430 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Selain N, polisi juga tengah memeriksa kekasih pelaku untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
(jbr/jbr)





