Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS).
Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Berbeda dengan jadwal sebelumnya, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Budi Karya dilakukan di Kantor BPKP Jawa Tengah, Semarang.
"Benar, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara BKS, selaku eks Menteri Perhubungan," ucap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (9/3/2026).
"Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Semarang," sambungnya.
Budi menjelaskan, bahwa tak hanya Budi Karya, dalam penanganan kasus ini, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk membuat terang kasus tersebut.
"Pemeriksaan juga dilakukan untuk saksi lainnya," jelasnya.
Sekedar informasi, mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi kembali tak penuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Senin (2/3) Budi Karya dijadwalkan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa mantan orang nomor satu di Kementerian Perhubungan itu beralasan sakit.
"Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," katanya.
Sejatinya Budi karya diperiksa pada tanggal 18 Februari lalu, namun ia harus menghadiri agenda lain.
Penjadwalan ulang pun dilakukan KPK pada pekan berikutnya. Sama seperti jadwal pertama, Budi Karya kembali tak penuhi panggilan.
Artinya, sudah tiga kali secara berturut-turut, Budi mangkir pemeriksaan KPK. Hari ini dilakukan pemanggilan kembali terhadap yang bersangkutan. (aha/iwh)




