FAJAR, BULUKUMBA – Sekretaris Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba, Isranda Lattol, mendesak Polres Bulukumba segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara transparan terkait dugaan kelalaian manajemen Paduppa Resort yang menyebabkan kebakaran hingga menimbulkan korban jiwa.
Selain itu, HMI juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja melakukan audit ketenagakerjaan terhadap Paduppa Resort, khususnya terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Isranda yang akrab disapa Lattol mengatakan, peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut harus menjadi perhatian serius agar hak-hak pekerja tetap terpenuhi.
Ia menegaskan, keluarga korban seharusnya mendapatkan santunan serta hak-hak ketenagakerjaan sesuai aturan yang berlaku.
“Jika keluarga korban tidak mendapatkan santunan dengan alasan korban tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka kami menduga pihak Paduppa Resort telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Lattol kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (9/3/2026).
Selain itu, ia juga mendesak pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kebakaran di seluruh kawasan wisata Bira.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Hal ini penting dilakukan oleh pihak terkait, tujuannya agar ke depan tidak ada lagi kejadian serupa,” tambahnya.
Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Sulawesi Selatan yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Bulukumba, Andi Syukri, menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini sudah dalam penanganan pihak pengawas ketenagakerjaan.
“Sudah tertangani. Agenda hari Kamis kami akan melakukan pengambilan keterangan terhadap pihak perusahaan,” ungkapnya.
Menurut Andi Syukri, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak-hak ahli waris korban kebakaran di Paduppa Resort. (Fad)





