YouTube Respons Pembatasan Akun Anak, Klaim sudah Investasi untuk Keamanan

katadata.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi akan menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun di platform yang dinilai berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini termasuk penonaktifan pada platform YouTube.

Perwakilan YouTube menyatakan bahwa perusahaan telah menginvestasikan berbagai sistem keamanan bagi anak. Berbagai fitur pengawasan, pengaturan konten, hingga kontrol orang tua disebut menjadi bagian dari upaya mereka menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda.

“YouTube merupakan platform berbagi video berkualitas tinggi yang telah berinvestasi selama lebih dari satu dekade dalam aspek keamanan anak,” kata perwakilan YouTube dalam pernyataan tertulisnya kepada Katadata.co.id, Senin (9/3).

Meski demikian, YouTube mengaku masih meninjau aturan baru itu yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

“Ini guna memastikan kebijakan tersebut mendukung tujuan kami, memberdayakan orang tua, dan menjaga akses pembelajaran bagi jutaan masyarakat Indonesia,” tulis perwakilan YouTube.  

YouTube memastikan akan menjalin komunikasi dengan Pemerintah Indonesia berkaitan dengan kebijakan tersebut. Platform juga menegaskan komitmennya untuk berperan dalam melindungi generasi muda di ruang digital.

“Kami akan terus menjalin komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah dan tetap berkomitmen untuk melindungi generasi muda di dunia digital, bukan menjauhkan mereka darinya,” kata YouTube.

Akun Anak di Platform Berisiko Tinggi akan Dinonaktifkan

Kementerian Komdigi sebelumnya menyatakan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun akan dimulai kepada sejumlah platform. Selain YouTube. Hal ini juga akan dilakukan kepada TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigolive dan Roblox.

“Akun anak di bawah usia 16 tahun pada platform berisiko tinggi mulai dinonaktifkan, dimulai dari YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigolive dan Roblox,” kata Menteri Komdigi Meutya Hafid dalam tayangan video, Jumat (6/3). Proses tersebut akan dilakukan bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhan.

Kementerian Komdigi menyadari bahwa implementasi PP Tunas mungkin membuat anak-anak mengeluh, sehingga menyulitkan orang tua. “Namun kami meyakini bahwa ini langkah terbaik yang diambil pemerintah di tengah kondisi darurat digital,” kata dia.

Keputusan itu diambil karena maraknya konten pornografi, perundungan siber, penipuan online hingga adiksi digital.

Dalam aturan PP Tunas, platform digital wajib memiliki mesin cerdas untuk mengidentifikasi usia pengguna. Aturan ini mewajibkan platform bertanggung jawab dalam melakukan verifikasi usia dan membatasi konten negatif.

Dalam Pasal 1 PP Nomor 17 Tahun 2025 disebutkan anak yang menggunakan atau mengakses produk, layanan, dan fitur yang selanjutnya disebut anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun.

Lebih lanjut Pasal 2 ayat (4) menjelaskan dalam memberikan perlindungan, penyelenggara sistem elektronik wajib menyediakan:

  • Informasi mengenai batasan minimum usia anak yang dapat menggunakan produk atau layanannya
  • Mekanisme verifikasi pengguna anak
  • Mekanisme pelaporan produk, layanan, dan fitur yang melanggar atau berpotensi melanggar hak anak

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tito Tegaskan Kepala Daerah Siaga Beri Pelayanan Publik Selama Idulfitri 2026
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Raymond/Joaquin Bawa Pulang Rp343 juta dari All England 2026, Bagaimana dengan Pemain Indonesia Lainnya? Ini Daftar Hadiahnya
• 16 jam laluharianfajar
thumb
Zona 4 TPST Bantargebang Ditutup Sementara Pasca Longsor, Pencarian Korban Terus Dilakukan
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Doa yang Dianjurkan saat Lailatul Qadar, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Banjir 60 Cm Masih Rendam Permukiman Pulo Indah Duri Kosambi
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.