Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan dicairkan secara bertahap. Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri berharap TPG tersebut bisa dicairkan secepatnya sebelum lebaran tiba, karena dipandangnya jika terlambat akan menimbulkan gejolak.
"Keterlambatan pembayaran TPG madrasah berpotensi memicu gejolak sosial jika hak guru tidak diprioritaskan tepat waktu sebelum lebaran," kata dia, Senin (9/3/2026).
Advertisement
Politikus PDIP ini menekankan, dirinya menerima berbagai laporan saat reses, di mana guru madrasah mengeluhkan pembayaran TPG masih tertunda tidak tepat waktu. Karena itu, Kemenag perlu mempercepat verifikasi data Simpatika agar 405.438 guru madrasah dapat hak bulanan mereka tanpa menunggu Lebaran tiba.
Karena itu, penting mengejar waktu meski pencairan tahap 3 dan 4 Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) sudah berlangsung.
"Komisi VIII tidak akan tinggal diam; kami akan mengawasi agar hak guru madrasah terpenuhi tepat waktu sebelum Lebaran, menghindari demo di mana-mana akibat ketidakadilan ini," jelas Abidin.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Amien Suyitno mengatakan, proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan SKAKPT
bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Percepatan penerbitan SKAKPT terus dilakukan agar hak para guru madrasah dapat segera disalurkan sesuai ketentuan.
"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata dia seperti dikutip dari laman Kemenag, Kamis (5/3/2026).




