Beredar video yang memperlihatkan kios di Kelurahan Pekayon dan Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga menjual obat keras jenis tramadol. Kios itu sempat digerebek warga, namun pemiliknya melakukan perlawanan.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya telah menggerebek kios tersebut. Mereka beroperasi berkedok penjual pulsa dan kosmetik.
"Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengecekan langsung atas dugaan penjualan obat keras jenis tramadol yang berkedok kios pulsa dan kosmetik di tiga lokasi kios yang berada di wilayah Kelurahan Pekayon dan Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Alfian lewat keterangannya.
Alfian menuturkan, dari keterangan pemilik, kios itu disewakan kepada seseorang selama lebih dari 6 bulan.
Saat digerebek, polisi menemukan 15 papan atau 150 butir obat jenis trihexyphenidyl serta 250 butir obat kuning yang diduga tramadol.
Pelaku Penjual Obat Terlarang Tak Ada di Lokasi
Dalam penggerebekan itu, polisi tidak menemukan keberadaan pelaku. Menurut polisi, kios tersebut sudah tutup dua hari terakhir setelah video penggerebekan warga viral.
"Saat dilakukan sidak, kios yang diduga menjual obat keras tersebut telah tutup selama dua hari, tepatnya sejak Sabtu, 7 Maret 2026, setelah beredar video viral di media sosial terkait penyerangan petasan oleh orang tak dikenal ke arah kios tersebut," jelas Alfian.
Petugas kemudian melakukan pembongkaran dan pemeriksaan kios dengan disaksikan oleh ketua RT setempat serta pemilik bangunan untuk memastikan kondisi di dalam kios.
Saat ini barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.





