Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Dalami Proses Pengadaan di DJKA

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Senin, 9 Maret 2026.

Dia diperiksa terkait proses pengadaan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan hingga kaitannya dengan anggota Komisi V DPR RI selaku mitra kerja Kemenhub.

Baca Juga :
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Korupsi Bibit Nanas
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Jadi Tersangka Baru Kasus 'Jatah Preman'

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang.

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip Selasa, 10 Maret 2026.

Budi Karya Sumadi diminta menjelaskan pelaksanaan pengadaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menhub pada saat waktu terjadinya perkara.

Sementara itu, kuasa hukum Budi Karya Sumadi, Tri Hartanto menegaskan ulang bahwa kliennya telah memenuhi panggilan KPK.

“Kami memenuhi undangan tersebut,” kata Tri.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Adapun Budi Karya Sumadi sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK pada kasus tersebut. Dia terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA pada 26 Juli 2023.

Baca Juga :
KPK Pede Hakim Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini
Nadiem Sebut Tak Pernah Arahkan Penggunaan Chromebook, Dana Google Disebut Program CSR

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lapangan Padel Senayan yang Dikeluhkan Bising Tak Punya Sertifikat Laik Fungsi
• 49 menit lalukompas.com
thumb
Marc Klok: FIFA Series Penting untuk Pelatih Baru Timnas Indonesia
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Putin Buka Peluang Pasok Minyak dan Gas Rusia ke Eropa
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Trump Sebut Perang dengan Iran Hampir Berakhir: Mereka Tak Punya AL-AU
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Pemudik padati penyeberangan Situbondo-Madura pada H-11 Lebaran
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.