Lapangan Padel Senayan yang Dikeluhkan Bising Tak Punya Sertifikat Laik Fungsi

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Lapangan padel di Jalan Limo, Senayan, Jakarta Selatan, yang dikeluhkan warga karena bising sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Namun, Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtyas, mengatakan, lapangan tersebut belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“PBG ada. Kalau di database PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), SLF bangunan tidak ditemukan,” kata Ririn kepada Kompas.com, Selasa (10/3/2026).

Sementara, mengacu Surat Keputusan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2026 tenang pengendalian bangunan/lapangan padel, SLF harus dimiliki pengelola sebelum lapangan beroperasi.

Baca juga: Lapangan Padel di Condet Masih Buka hingga Tengah Malam dan Timbulkan Kebisingan

Selain itu, pengelola juga harus memiliki hasil analisis tingkat kebisingan.

“Setiap bangunan atau lapangan padel wajib memiliki SLF sebelum beroperasi dan melampirkan analisis tingkat kebisingan dalam laporan pengkajian teknis,” bunyi surat yang ditandatangani Kadis Citata DKI Jakarta, Vera Revina Sari.

Dalam regulasi baru ini, pengelola wajib mengurus SLF 30 hari setelah surat tersebut diterbitkan.

Adapun warga mengeluhkan keberadaan lapangan padel yang letaknya peris di belakang perumahan tersebut karena dinilai mengganggu.

V, warga perumahan dekat lapangan padel mengaku sering mendengar suara bising dari lapangan hingga tengah malam.

“Biasanya tuh teriakan sama suara pukulan bola. Jam 22.00 WIB kan tak-tok tak-tok sama orang teriak-teriak gitu,” jelas V saat dihubungi, Selasa (10/3/2026).

V tahu betul lapangan padel tersebut tak memiliki SLF.

“Karena saya dan tetangga-tetangga ini enggak pernah kasih persetujuan. Salah satu syarat SLF kan tanda tangan dari tetangga,” kata V.

V menyebut, dia dan beberapa warga perumahan sejak awal tak meyetujui pembangunan lapangan padel tersebut. Pemilik lapangan pun disebut tak pernah izin ke warga soal gangguan kebisingan.

Baca juga: Lapangan Padel di Senayan Dikeluhkan Warga, Bising hingga Tengah Malam

“Kalau sampai 5.000 meter kayak begini, enggak minta izin tetangga dengan suara yang ditimbulkan seperti itu, ya aku keberatan,” kata dia.

Menurut dia, pengelola tidak patuh terhadap perintah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengenai aturan lapangan padel di lingkungan perumahan yang dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Oleh karenanya, V mendesak pihak berwajib lebih tegas terhadap penerapan aturan tersebut melalui pengawasan dan penindakan.

“Harapannya supaya proses hukum dihormati dan petugas bisa tegas dalam memberikan tindakan. Apabila belum punya SLF maka tidak bisa beroperasi,” kata V.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kompas.com telah meminta tanggapan pengelola lapangan padel terkait keluhan warga ini melalui seorang supervisor bernama Adnan. Namun, hingga berita ini ditertibkan, belum ada jawaban.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Self-Love di Bulan Ramadan: Rahasia Kulit Tetap Fresh dan Glowing saat Puasa
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
30.774 Peserta Mudik Gratis Jakarta Bakal Diberangkatkan 17 Maret
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
China Tentang Upaya Israel Targetkan Pemimpin Tertinggi Baru Iran
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Identitas 3 Korban Tewas Kecelakaan Pikap Terguling di Kebumen, 8 Orang Luka-Luka
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Ancam-Peras Pacar Pakai VCS, Oknum TNI di Medan Divonis 1,5 Tahun Bui-Dipecat
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.