HARIAN FAJAR, JAKARTA – BPJS Kesehatan menjamin akses layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal selama libur Lebaran 2026, termasuk untuk peserta yang tengah melakukan perjalanan mudik. Hal ini menjadi kunci agar masyarakat dapat menjalani tradisi tahunan dengan tenang karena perlindungan kesehatan tetap terjaga.
Siapkan Posko MudikDirektur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus dirasakan kapan saja dan di mana saja di Indonesia.
Ia menambahkan bahwa BPJS membuka layanan tatap muka di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat untuk memastikan akses administrasi tetap berjalan lancar.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” jelas Prihati.
Lebih lanjut, BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis, mulai 13 hingga 16 Maret 2026, seperti Pelabuhan Merak, Terminal Pulo Gebang, dan beberapa rest area di jalur tol serta pelabuhan di Makassar. Posko ini memberikan layanan informasi, konsultasi, dan bantuan bagi peserta JKN selama perjalanan.
“Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” terangnya.
Akses Digital dan Dukungan Layanan KesehatanDirektur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses layanan administrasi secara mandiri, termasuk perubahan data dan fasilitas kesehatan tingkat pertama tanpa harus datang ke kantor.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan agar layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyatakan bahwa peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.
Apabila fasilitas kesehatan utama tutup, peserta dapat mengakses layanan di fasilitas mitra BPJS yang beroperasi.
“Informasi fasilitas kesehatan yang beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan,” jelas Abdi.
Perlindungan untuk Penyakit Kronis dan LakalantasAbdi menambahkan bahwa BPJS Kesehatan menjamin keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis dan Program Rujuk Balik (PRB). Peserta dapat memperoleh obat di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan, sehingga terapi berjalan tanpa hambatan selama libur Lebaran.
“BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas (lakalantas).Dalam kecelakaan ganda, biaya pelayanan pertama dijamin oleh Jasa Raharja hingga Rp20 juta, dan selisihnya dijamin oleh BPJS sesuai ketentuan,” tutup Abdi.
RS Tetap BeroperasiKetua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia tetap beroperasi 24 jam selama libur Lebaran untuk memastikan layanan peserta JKN berjalan optimal, termasuk rawat inap, rawat jalan, dan cuci darah.
“Melalui Posko Mudik BPJS Kesehatan, akses masyarakat terhadap layanan kesehatan juga meningkat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran membutuhkan upaya ekstra agar peserta tidak mengalami kendala administratif saat mengakses layanan kesehatan.
“Kami tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Karena itu masyarakat perlu memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kesehatan fisik dan mental selama perjalanan mudik untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan. (edy)




