Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 kandidat calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (11/3/2026) besok. Kesepuluh orang ini akan memperebutkan 5 kursi pimpinan regulator keuangan tersebut.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan proses fit and proper test tersebut merupakan tindak lanjut dari surat presiden (surpres) yang telah disampaikan kepada DPR.
“Komisi XI sudah mendapatkan perintah secara langsung di dalam pidato paripurna Ibu Ketua DPR RI pada masa sidang pembukaan periode kedua masa sidang 2025 sampai dengan 2026, bahwa Komisi XI akan melakukan fit and proper test terhadap calon Dewan Komisioner OJK untuk 5posisi,” ujar Misbakhun, Selasa (10/3/2026).
Adapun lima posisi yang akan diisi yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Aset Digital, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Menurut Misbakhun, Presiden telah mengirimkan 10 nama kandidat kepada DPR untuk mengikuti proses seleksi tersebut. “Sudah masuk ke pimpinan DPR RI surat Bapak Presiden kepada DPR yang isinya ada 10 nama untuk mengisi lima pembidangan tersebut dan itu untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres yang disampaikan kepada pimpinan DPR,” katanya.
Sepuluh nama yang diajukan antara lain Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, serta Anton Daryono.
Baca Juga
- Hasan Fawzi Lolos Seleksi Administratif Calon ADK OJK, Ini Profilnya
- Purbaya Sebut Sudah Banyak yang Daftar DK OJK: Suahasil Pansel, Harusnya Tak Bisa
- Ketika Purbaya hingga Luhut Bicara Soal Seleksi Calon DK OJK
Misbakhun menjelaskan Komisi XI telah menggelar rapat pimpinan dan memutuskan pelaksanaan uji kelayakan dilakukan dalam satu hari penuh. “Tadi Komisi XI baru selesai mengadakan rapat pimpinan dan sudah memutuskan besok dilakukan sesuai arahan, yaitu pada Rabu 11 Maret 2026 untuk seluruh peserta yang 10 orang itu, mulai dari pagi sampai malam,” ujarnya.
Dia menambahkan keputusan terhadap kandidat yang terpilih juga akan diambil pada hari yang sama setelah proses fit and proper test selesai. “Sesuai tradisi kita, setelah fit and proper selesai tidak pernah menunda. Pada hari itu juga kita langsung ambil keputusan,” kata Misbakhun.
Dia menegaskan pelaksanaan seleksi dalam satu hari bukan hal yang baru bagi DPR. Menurutnya, keputusan yang cepat diperlukan untuk memberikan kepastian kepada pasar di tengah kondisi ketidakpastian global.
“Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respons terhadap ketidakpastian. Kita harus memberikan kepastian kepada pasar terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat,” jelasnya.
Setelah Komisi XI menentukan kandidat terpilih, hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna.




