Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari ke Jakarta pagi ini, Selasa (10/3/2026). Muhammad Fikri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Muhammad Fikri tak sendirian. Dia akan diangkut ke Jakarta bersama sejumlah orang lainnya.
Advertisement
"KPK mengagendakan membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi, dilansir Antara.
Dalam OTT, Muhammad Fikri ditangkap bersama sejumlah pihak. Namun, KPK belum membeberkan daftar nama mereka yang turut ditangkap.
“Sejumlah pihak diamankan,” ujar Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).




