JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah membuka secara fungsional Jalan Tol Serang-Panimbang untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Ruas tol yang dibuka adalah Seksi 2 Rangkasbitung-Cileles sepanjang 24,17 kilometer. Selama periode mudik, ruas ini dapat dilintasi secara gratis oleh kendaraan Golongan I non-bus seperti sedan, minibus, dan jeep.
Skema Operasional Tol Serang-PanimbangKementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyebutkan, pengoperasian fungsional tersebut akan menggunakan dua jalur dua arah, yakni Jalur A dan Jalur B.
Kendaraan dari arah Jakarta dapat masuk melalui Jalur A dan keluar di Gerbang Tol Cikulur atau Gerbang Tol Cileles.
Baca Juga: Catat, Ini Tarif Tol Trans Jawa 2026 dan Rincian Harga Golongan I
Sementara kendaraan menuju arah Jakarta dapat masuk melalui Gerbang Tol Cileles atau Gerbang Tol Cikulur, lalu melanjutkan perjalanan melalui Jalur B.
Pengendara dari Cikulur juga dapat menuju Cileles melalui Ramp 3 Simpang Susun Cikulur, kemudian masuk ke Jalur A tanpa dikenakan tarif. Skema yang sama juga berlaku dari arah sebaliknya.
Meski digratiskan, pengguna jalan tetap diminta menyiapkan kartu uang elektronik atau e-toll untuk melakukan tapping di gerbang tol.
"Pengoperasian jalur fungsional ini akan diberlakukan sesuai diskresi kepolisian selama masa arus mudik dan arus balik," tulis BPJT dikutip dari akun Instagram resminya, @pupr_bpjt, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Tarif Tol Trans Sumatera 2026 Sebelum Diskon, Cek Daftar Lengkapnya untuk Mudik
Penulis : Dina Karina Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- tol serang panimbang
- tol rangkasbitung cileles
- tol fungsional mudik 2026
- mudik lebaran 2026
- arus mudik 2026





