Liputan6.com, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore (9/3/2026). Dia ditangkap diduga terkait praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Muhammad Fikri tak sendiri saat ditangkap KPK. Dia diamankan bersama tujuh orang lainnya. Kini, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Advertisement
"KPK membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dilansir Antara.
Sebelum diangkut ke Jakarta, Muhammad Fikri cs diperiksa KPK di Mapolres Kepahiang. Mereka digelandang ke Mapolres Kapahiang sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda membenarkan Muhammad Fikri cs diperiksa di markasnya.
"Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB," ujar dia.




