Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem dana pensiun nasional agar selaras dengan standar internasional serta memberikan perlindungan optimal bagi peserta. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di OECD Financial Markets Week pada 2-5 Maret 2026 di Paris, Prancis.
Ogi Prastomiyono memimpin delegasi Indonesia yang terdiri atas perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk berpartisipasi dalam berbagai forum strategis kebijakan sektor keuangan global. Partisipasi Indonesia di forum tersebut merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Saat ini Indonesia berstatus sebagai accession country dan merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.
Pada forum tersebut, Ogi menyampaikan presentasi self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD terkait sektor dana pensiun, yaitu Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans. Dalam pemaparannya, Ogi menjelaskan berbagai aspek sistem dana pensiun nasional. Hal ini mencakup struktur industri dana pensiun di Indonesia, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, serta implementasi pengawasan berbasis risiko (risk based supervision) yang mendukung stabilitas industri dan perlindungan peserta.
Indonesia juga secara objektif mengidentifikasi beberapa area penguatan dibandingkan dengan standar OECD. Misalnya, pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun yang lebih mendorong pembayaran berkala sebagai pendapatan pension, serta peningkatan cakupan kepesertaan program pensiun.
"OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional," ujar Ogi.
Selain menghadiri forum OECD, OJK juga berpartisipasi dalam pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS). OJK saat ini merupakan anggota Executive Committee IOPS.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga diselenggarakan pertemuan gabungan antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) yang membahas berbagai isu kebijakan dan praktik pengawasan dana pensiun di tingkat global.
Delegasi negara anggota OECD menyambut baik presentasi yang disampaikan Indonesia dan mengapresiasi pendekatan terbuka yang dilakukan dalam memetakan kekuatan, serta area penguatan sistem dana pensiun nasional. Masukan dari OECD tersebut akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan kebijakan dan penguatan sistem dana pensiun nasional ke depan. Hal ini juga akan mendukung tahapan lanjutan dalam proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.
Keikutsertaan OJK dalam forum internasional ini juga mencerminkan komitmen OJK untuk memperkuat kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia agar sejalan dengan standar global. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan sistem keuangan nasional, memperkuat kepercayaan investor, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.




