Harga emas Antam hari ini, Selasa (10/3/2026) naik Rp8000 menjadi Rp3.047.000 per gram dari semula Rp.3.039.000 per gram.
Berdasarkan pantauan laman Logam Mulia, di Jakarta, pada Selasa pagi, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turut naik menjadi Rp2.802.000 per gram, dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Transaksi harga jual berlaku potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan transaksi di atas Rp10 juta, berlaku Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Melansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.573.500.
- Harga emas 1 gram: Rp3.047.000.
- Harga emas 2 gram: Rp6.034.000.
- Harga emas 3 gram: Rp9.026.000.
- Harga emas 5 gram: Rp15.010.000.
- Harga emas 10 gram: Rp29.965.000.
- Harga emas 25 gram: Rp74.787.000.
- Harga emas 50 gram: Rp149.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp298.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp747.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.493.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.987.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant/ily/lta/ham)




