Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bakal mempercepat penerapan kebijakan mandatori campuran bioetanol ke BBM, guna merespons harga minyak dunia yang meroket hingga tembus US$118 per barel.
“Karena kalau harga minyak fosilnya bisa melampaui 100 dolar AS per barel, maka itu akan lebih murah kalau kita blending (campur),” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Bahlil sebelumnya berencana untuk mewajibkan kandungan etanol sebesar 20 persen pada BBM atau E20 di 2028, untuk mengurangi impor bensin.
- Antara
Kebijakan itu bisa diimplementasikan lebih cepat, dengan melihat bagaimana dinamika geopolitik di Timur Tengah mempengaruhi negara-negara yang masih bergantung dengan energi fosil.
“Kami bikin mandatori untuk bensin dan itu lebih bersih,” ujarnya.
Selain mandatori E20, Bahlil juga berencana untuk mempercepat implementasi kebijakan biodiesel 50 persen atau B50.
B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis kelapa sawit.
Saat ini, Indonesia menerapkan mandatori B40, sementara mandatori B50 masih di dalam kajian.
“Jadi, ada beberapa langkah yang akan kami lakukan. Sudah barang tentu dengan kondisi yang ada, maka pemerintah berpikir untuk mencari alternatif terbaik dalam rangka menjaga pasokan energi nasional,” ujarnya.




