JAKARTA, DISAWAY.ID— Pemerintah Indonesia meminta Amerika Serikat, Israel, dan Iran menghentikan serangan mengingat meluasnya dampak dari perang tersebut. Kementerian Luar Negeri RI juga meminta Iran menghentikan serangan yang menargetkan negara-negara tetangga di kawasan.
"Pemerintah Indonesia menyerukan kepada Amerika Serikat dan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Iran, serta menyerukan kepada Iran untuk menghentikan serangan yang menargetkan negara-negara tetangga di kawasan, termasuk Perserikatan Emirat Arab, Arab Saudi, Qatar, Oman, Bahrain, Kuwait, dan Yordania," kata Juru Bicara Kemlu RI Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Yvonne Mewengkang dalam keterangannya, Selasa (10/3/2026).
Indonesia menegaskan kembali kewajiban semua pihak untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya mengenai larangan penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara.
BACA JUGA:Puan: Perang Iran, Israel, dan AS Bukti Kegagalan Sistem Keamanan Global
BACA JUGA:Tenang! BBM dan Sembako Aman Jelang Lebaran, Jangan Panic Buying
Selain mendorong para pihak untuk menahan diri, Indonesia turut mendesak supaya ketegangan segera diredakan serta langkah-langkah negosiasi melalui dialog dan diplomasi kembali ditempuh.
"Indonesia mendorong para pihak untuk menahan diri secara maksimal, meredakan ketegangan, serta kembali ke meja perundingan melalui dialog dan diplomasi," imbuhnya.
Pemerintah Indonesia terus memantau secara dekat dampak konflik terhadap WNI yang berada di kawasan dan telah siapkan langkah kontingensi jika kondisi mengharuskan dilakukan repatriasi dari berbagai negara.
Sebelumnya, pada 28 Februari, AS dan Israel melancarkan serangkaian serangan brutal terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, dengan laporan kerusakan dan korban jiwa, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.
Iran kemudian meluncurkan serangan balasan ke wilayah Israel serta fasilitas militer AS di sejumlah negara Teluk.
Dalam merespons eskalasi konflik di Timur Tengah, Indonesia juga pada 28 Februari menyatakan kesiapan memfasilitasi perundingan antara pihak-pihak berkonflik agar kondisi keamanan yang kondusif di kawasan dapat tercipta kembali.





