JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Hendri terkait dengan kasus dugaan suap proyek.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkap Rejang Lebong,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Budi mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK menangkap 13 orang, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri.
Baca juga: Sepaket, KPK Tangkap Bupati-Wakil Bupati Rejang Lebong dalam OTT di Bengkulu
Dia mengatakan, ketiga belas orang tersebut sempat diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
Dari jumlah tersebut, KPK membawa 9 orang ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai, dokumen, dan barang bukti elektronik.
Baca juga: KPK Sita Uang Tunai dari OTT Bupati-Wabup Rejang Lebong Bengkulu
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK melakukan OTT ini pada Senin (9/3/2026) malam.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/3/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang