Ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi kembali memposisikan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven).
IDXChannel - Ketidakpastian geopolitik global dan tekanan inflasi kembali memposisikan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven). PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencatat adanya penguatan minat masyarakat terhadap logam mulia, baik sebagai instrumen investasi maupun sarana menabung jangka panjang di tengah gejolak pasar keuangan.
Direktur Investor Relations Hartadinata Abadi, Thendra Crisnanda, menjelaskan bahwa emas tetap menjadi pilihan stabil ketika instrumen ekonomi lainnya mengalami tekanan.
"Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, seperti konflik geopolitik maupun tekanan inflasi, masyarakat cenderung melihat emas sebagai sarana menabung nilai yang relatif stabil. Kami melihat minat terhadap kepemilikan emas tetap kuat, baik dari masyarakat maupun institusi," ujar Thendra dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan AS, Israel, dan Iran pada awal Maret telah memicu lonjakan harga emas dunia. Sepanjang Februari 2026, harga rata-rata emas berada di level USD5.015 per ounce (sekitar Rp2,71 juta per gram), melonjak 17 persen secara tahunan.
Per 10 Maret 2026 pukul 08.40 WIB, harga HRTA Gold tercatat menyentuh Rp2.893.000 per gram. Kenaikan harga di pasar domestik ini juga sejalan dengan pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini berada dalam kondisi undervalued.
Selain faktor global, permintaan emas di Indonesia mendapatkan dorongan besar dari faktor musiman. Perayaan Imlek yang berdekatan dengan Ramadan dan Idulfitri secara tradisional meningkatkan volume pembelian emas sebagai hadiah maupun simpanan keluarga.
“Menjelang Ramadan dan Idulfitri biasanya terjadi peningkatan aktivitas pembelian emas. Selain sebagai hadiah, masyarakat juga semakin melihat emas sebagai salah satu cara menabung untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang,” kata Thendra.
Dari sisi regulasi, pemerintah pun turut mendukung ekosistem emas dalam negeri seperti tarif PPh 22 untuk transaksi emas batangan ritel turun menjadi 0,25 persen, pemberlakuan bea ekspor produk emas sebesar 7,5–12,5 persen guna menjaga pasokan domestik, dan Bank Indonesia tercatat terus menambah cadangan emas nasional yang mencapai 85 ton pada akhir 2025.
Sejumlah institusi keuangan dunia mulai menaikkan target harga emas. Goldman Sachs memproyeksikan harga emas mencapai USD5.400 pada 2026, sementara JP Morgan memprediksi angka USD6.000 per ounce dalam jangka panjang. Proyeksi ini didorong oleh kekhawatiran terhadap penurunan nilai mata uang global serta permintaan kuat dari bank-bank sentral dunia.
"Dengan kombinasi faktor geopolitik, kebijakan moneter, serta momentum permintaan domestik menjelang Ramadan, emas diperkirakan akan tetap menjadi pilihan aset lindung nilai bagi masyarakat untuk ditabung dalam jangka panjang," ujar Thendra.
(NIA DEVIYANA)





