JAKARTA – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan produksi batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berdasarkan pantauan, Japto keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan batik cokelat yang dipadukan dengan jaket hitam sekitar pukul 13.26 WIB. Secara total, ia diperiksa penyidik selama sekitar 4,5 jam sejak kedatangannya pada pukul 09.00 WIB.
Japto enggan memberikan keterangan atau menjawab pertanyaan awak media saat ditemui di halaman gedung KPK, termasuk ketika disinggung mengenai penyitaan 11 mobil miliknya oleh KPK.
“Jangan tanya sama saya dong. Tanya penyidik,” ujar Japto kepada awak media.
Ia menegaskan, bahwa kedatangannya ke KPK semata untuk memenuhi tanggung jawab hukum.
“Saya datang untuk memenuhi tanggung jawab hukum saya,” tegas Japto sambil berjalan menuju mobilnya.
Setelah itu, Japto meninggalkan awak media dan masuk ke mobil berwarna hitam.




