Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di DPR.
Menurut Puan, saat ini pembahasan RUU tersebut masih berada pada tahap pengumpulan masukan dari berbagai pihak agar substansi aturan lebih komprehensif.
"Terkait dengan hal yang tadi ditanyakan, saat ini kami masih meminta masukan-masukan terkait dengan hal tersebut supaya lebih banyak masukan dari pihak-pihak tertentu," kata Puan di DPR, Selasa (10/3).
Baleg Mulai Bahas RUU PPRTPuan menjelaskan pembahasan RUU PPRT kini mulai dilakukan di Badan Legislasi DPR RI.
Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembahasan RUU tersebut.
"Meaningful participation-nya dari bukan hanya dari satu pihak namun semua pihak terkait supaya lebih komprehensif dan jangan sampai kemudian tumpang tindih dengan undang-undang yang lain," kata Puan.
Menurut Puan, keterlibatan berbagai pihak dalam proses legislasi penting untuk memastikan aturan yang dihasilkan tidak bertabrakan dengan undang-undang yang sudah ada.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengingatkan DPR untuk mempercepat pembahasan RUU PPRT.
Prabowo mengatakan, RUU PPRT ini menjadi kado untuk para buruh. Sedianya, RUU ini ditargetkan rampung pada Agustus 2025 namun pembahasannya di DPR tersendat.





