MTI Dorong Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Wisata Antisipasi Lonjakan Pemudik dan Wisatawan Lebaran 2026

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Masyarakat Transportasi Indonesia menilai rekayasa lalu lintas di kawasan wisata perlu diterapkan karena pola mudik Lebaran mulai mengalami pergeseran dari sekadar bersilaturahmi menjadi juga dimanfaatkan sebagai momen berlibur.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Haris Muhammadun menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Selasa.

"Mudik tidak hanya yang ingin silaturahmi kepada keluarga, kepada orang tua, sanak saudara, tetapi ada yang memang hanya untuk liburan," ujar Haris.

Oleh karena itu, MTI meminta pemerintah daerah menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata.

Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Rekayasa Lalu Lintas di Destinasi Wisata

Pada tahun sebelumnya di Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah lokasi wisata populer.

Lokasi wisata tersebut antara lain Taman Mini Indonesia Indah, Ragunan, Kota Tua, Ancol, Monas, dan Pantai Indah Kapuk.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan selama masa libur panjang hari besar keagamaan.

Salah satu bentuk rekayasa lalu lintas yang diterapkan adalah sistem satu arah di kawasan Ragunan.

Sementara di kawasan wisata lainnya, pengaturan lalu lintas dilakukan secara situasional.

Perjalanan Lebaran Diperkirakan Capai 143,9 Juta Orang

Survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan bersama sejumlah lembaga lainnya memperkirakan sebanyak 143,9 juta orang berpotensi melakukan perjalanan pada masa libur Lebaran 2026.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 154 juta orang.

Meskipun demikian, jumlah tersebut tetap memerlukan berbagai instrumen kebijakan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan selama masa angkutan Lebaran.

Beberapa kebijakan yang telah dan akan diterapkan pemerintah antara lain pemberian diskon tarif transportasi publik dan jalan tol.

Pemerintah juga akan melakukan pembatasan angkutan logistik dalam rentang waktu tertentu.

Selain itu disediakan fasilitas mudik gratis serta angkutan motor gratis bagi masyarakat.

Pemerintah juga menerapkan mekanisme bekerja dari mana saja atau work from anywhere.

Pengaturan lalu lintas lainnya meliputi sistem satu arah, lawan arus, dan ganjil genap di ruas tol.

Selain itu terdapat pula pembatasan operasional angkutan kota di wilayah tertentu.

Haris menyampaikan Masyarakat Transportasi Indonesia menyambut baik serta memberikan apresiasi terhadap berbagai kebijakan tersebut.

Meski demikian ia menilai perlu adanya sinkronisasi antar kebijakan agar pelaksanaannya lebih optimal.

Sinkronisasi tersebut diharapkan mampu mengurai kemacetan lalu lintas serta kepadatan di simpul transportasi.

Upaya tersebut juga dinilai penting untuk memitigasi kecelakaan serta mengakomodasi pergerakan angkutan umum dan logistik selama masa libur Lebaran.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Khawatir! Peserta PBI JKN yang Sebelumnya Nonaktif Tetap Dilayani Selama Mudik Lebaran
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Alarm Keras dari Timur Tengah
• 11 jam lalukompas.id
thumb
Bahasa Otoritas dan Arah Pertumbuhan
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Rekaman Audio Polisi Ungkap 10 Tembakan Ke Rumah Rihanna dari Tesla Putih
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KSAD Maruli: TNI AD Pulihkan Akses Warga Aceh, Sudah Bangun 40 Jembatan Armco
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.