JAKARTA, KOMPAS – Harga minyak sawit mentah atau CPO mendadak melejit. Ekspetasi peningkatan permintaan bahan baku biodiesel akibat dampak perang di Timur Tengah menjadi pemicunya. Di tengah kondisi itu, ekspor CPO ke sejumlah negara, termasuk di Timur Tengah, terimpit.
Trading Economics mencatat, per 9 Maret 2026, harga CPO berjangka di Bursa Derivatif Malaysia tembus 4.375 ringgit Malaysia per ton atau sekitar 1.111 dolar AS per ton. Harganya melejit 3,27 persen dalam sehari dan 5,35 persen dalam sebulan. Harga tersebut tertinggi sejak Oktober 2025.
Hingga 10 Maret 2026 pukul 12.00, harga CPO berjangka tersebut kembali naik menjadi 4.568 ringgit Malaysia. Baru setengah hari, harganya naik 4,41 persen.
Penyebab utama kenaikan harga CPO itu adalah ekspetasi pasar akan peningkatan bahan baku biodiesel yang dipicu kenaikan harga minyak mentah. Kenaikan harga CPO itu juga dipicu sejumlah faktor lainnya.
Minyak sawit kini diperdagangkan dengan diskon besar dibandingkan bahan bakar fosil. Saat ini, selisih harganya cukup menguntungkan untuk meningkatkan permintaan dari industri biodiesel.
Pertama, penurunan musiman produksi CPO di sejumlah negara produsen CPO di Asia Tenggara lantaran libur Hari Raya Idul Fitri. Kedua, prospek permintaan yang membaik dari sejumlah negara importir, terutama India dan China.
Ketiga, harga CPO masih lebih rendah ketimbang harga minyak nabati pesanginya, yakni minyak biji bunga matahari. Per 9 Maret 2026, harga Harga minyak biji bunga matahari berjangka melonjak menjadi 1.580 dolar AS per ton, naik 1,82 persen dalam sehari dan 5,63 persen secara bulanan.
Trading Economics menyebutkan harga minyak biji bunga matahari itu tertinggi sejak Juni 2022. Lonjakan harganya dipicu konflik geopolitik di Ukraina dan Timur Tengah, serta tambahan biaya logistik.
Mogok kerja di di pabrik pengolahan minyak biji bunga matahari dan fasilitas pelabuhan Ukraina di Laut Hitam telah melumpuhkan sekitar 25 persen kapasitas pengolahan negara tersebut. Di sisi lain, importir di India tengah menghadapi biaya tambahan darurat hingga 4.000 dolar AS per kontainer untuk rute yang melewati Timur Tengah.
“Minyak sawit kini diperdagangkan dengan diskon besar dibandingkan bahan bakar fosil. Saat ini, selisih harganya cukup menguntungkan untuk meningkatkan permintaan dari industri biodiesel," kata Anilkumar Bagani, Kepala Riset Sunvin Group, perusahaan perantara dan konsultan minyak nabati yang berbasis di Mumbai, India (Reuters, 9/3/2026).
Perang Iran versus Israel-Amerika Serikat yang terjadi sejak 28 Februari 2026, hampir membuat harga minyak mentah Brent tembus 120 dolar AS per barel. Pada 9 Maret 2026, harga minyak mentah yang diproduksi sejumlah negara Eropa, Afrika, dan Timur Tengah itu mencapai 119,5 dolar AS per barel.
Namun, pada Selasa (10/3/2026) pukul 12.00, minyak tersebut diperdagangkan senilai 94,8 dolar AS per barel atau anjlok 4,23 persen dari hari sebelumnya. Bahkan, saat perdagangan dibuka pada Selasa pagi, harganya sempat anjlok 10,44 persen menjadi 88,52 dolar AS per barel.
Anjloknya harga minyak mentah tersebut dipicu dua sentimen positif pasar. Pertama, pelaku pasar merespons pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengisyaratkan perang dengan Iran mungkin mendekati akhir. Kedua, negara-negara G7 siap melepas minyak mentah dari cadangan strategis jika diperlukan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono, Selasa (10/3/2026), mengatakan, kenaikan harga minyak mentah memang kerap diikuti dengan kenaikan harga CPO. Namun, kenaikan harga CPO yang dipicu perang di Timur Tengah hanya bersifat sementara.
“Apabila perang itu mereda dan harga minyak mentah kembali turun, harga CPO pasti akan turut terkoreksi. Hingga kini, GAPKI belum merubah proyeksi harga CPO pada 2026, yakni sekitar 4.000 ringgit Malaysia atau di kisaran 1.050-1.150 dolar AS per ton,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta.
Selain itu, Eddy juga mengungkap, sejak perang di Timur Tengah meletus, permintaan CPO dari sejumlah negara sedikit turun. Ini terutama dipengaruhi oleh lonjakan biaya logistik global yang mencapai sekitar 50 persen yang turut memengaruhi kenaikan harga CPO.
Bahkan, perang yang memicu penutupan Selat Hormuz itu menyebabkan ekspor CPO ke negara-negara di kawasan Teluk, terhambat. Beberapa negara tersebut antara lain Uni Emirat Arab (UEA), Oman, Israel, Irak, dan Iran.
“Kami memperkirakan penurunan permintaan itu juga bersifat sementara. Setelah perang mereda, permintaan itu akan kembali meningkat,” kata Eddy.
Perang yang memicu penutupan Selat Hormuz itu menyebabkan ekspor CPO ke negara-negara di kawasan teluk, terhambat. Beberapa negara tersebut antara lain UEA, Oman, Israel, Irak, dan Iran.
GAPKI mencatat, pada 2025, total ekspor CPO Indonesia ke Timur Tengah sebanyak 1,83 juta ton atau senilai 1,9 miliar dolar AS. Tiga negara yang berkontribusi besar terhadap ekspor tersebut adalah Arab Saudi (651.000 ton), UEA (475.000 ton), dan Oman 219.000 ton.
Adapun Irak, Israel, dan Iran, masing-masing berada di urutan ke-5, ke-8, dan ke-9 sebagai negara tujuan ekspor CPO RI di kawasan Timur Tengah pada 2025. Volume ekspor CPO ke Irak sebesar 124.000 ton, Israel 30.000 ton, dan Iran 24.000 ton.
Sementara itu, Wakil Presiden Bidang Industri dan Riset Regional di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Dendi Ramdani berpendapat, gejolak harga minyak mentah bisa merambat ke harga minyak nabati termasuk CPO. Jika konflik di Timur Tengah berlangsung selama 3-6 bulan, harga minyak mentah Brent diperkirakan bisa tembus di kisaran 99,3-132,8 dolar AS per barel.
“Dalam skenario tersebut, harga CPO bisa mencapai 1.177-1.409 dolar AS per ton. Kenaikan harga CPO itu dapat menguntungkan Indonesia. Namun, hal itu tetap bergantung pada lancar atau tidaknya permintaan CPO dari sejumlah negara,” katanya.
Selain perang di Timur Tengah, Dendi juga mengungkap tantangan lain yang berpotensi menghambat kinerja ekspor CPO dan produk-produk turunannya. Tantangan tersebut berupa kenaikan tarif pungutan ekspor CPO beserta produk-produk turunannya yang berlaku per 1 Maret 2026.
Tarif pungutan ekspor CPO, misalnya, dinaikkan dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMK Nomor 69 Tahun 2025 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan pada Kementerian Keuangan.
Menanggapi hal itu, Eddy menyatakan, kenaikan tarif pungutan ekspor CPO beserta produk turunnya tidak akan mengganggu kinerja ekspor. Kendati begitu, kenaikan tarif itu beroptensi menekan harga CPO sekitar 3 persen dan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani kurang lebih 7-8 persen.





