Truk Nyangkut di Rel di Semarang, KAI Tempuh Jalur Hukum dan Tuntut Ganti Rugi

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Sejumlah rute perjalanan kereta api yang melintas di PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang sempat mengalami keterlambatan akibat truk trailer tersangkut di jalur rel. Sopir truk tersebut sudah diamankan.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan insiden tersebut terjadi pada pukul 23.46 WIB di KM 2+800 petak jalan Stasiun Semarang Tawang-Stasiun Alastua. Truk trailer itu merupakan jenis low deck yang mengangkut alat berat.

“Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Alastua menerima informasi dari Petugas Jalan Lintasan (PJL) 5 Kaligawe ada truk trailer bermuatan alat berat yang tersangkut di perlintasan sebidang dan menghalangi jalur hulu maupun hilir,” ujar Luqman, Selasa (10/3).

Truk trailer itu berhasil dievakuasi pukul 02.53 WIB atau sekitar tiga jam kemudian. Jalur rel akhirnya aman untuk dilintasi perjalanan kereta api.

“Setelah melalui upaya penanganan bersama, pada pukul 02.53 WIB truk trailer akhirnya berhasil dibebaskan dari perlintasan dan jalur hulu maupun hilir kembali dinyatakan aman untuk dilalui perjalanan kereta api,” jelas dia.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 10 perjalanan kereta api mengalami gangguan, yakni:

  1. KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi-Gambir lambat 184 menit;

  2. KA Majapahit relasi Malang-Pasar Senen lambat 143 menit;

  3. KA Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasarturi lambat 125 menit;

  4. KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi lambat 95 menit;

  5. KA Parcel tujuan Surabaya lambat 109 menit;

  6. KA Pandalungan relasi Gambir-Jember lambat 85 menit;

  7. KA Blambangan Ekspres relasi Banyuwangi-Pasar Senen lambat 64 menit;

  8. KA Kertajaya relasi Pasar Senen-Surabaya lambat 42 menit;

  9. KA Darmawangsa relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi lambat 23 menit;

  10. KA Barang tujuan Jakarta lambat 25 menit.

Tempuh Jalur Hukum, Tuntut Ganti Rugi

PT KAI juga akan menempuh langkah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik truk yang menyebabkan gangguan operasional perjalanan kereta api tersebut. Selain itu, sopir truk juga sudah diamankan di kantor polisi.

“KAI akan melakukan koordinasi dengan kepolisian terhadap pemilik kendaraan dan menuntut pertanggungjawaban serta ganti rugi atas dampak operasional yang ditimbulkan dari kejadian tersebut. Untuk sopir sudah diamankan oleh polisi,” tegas Luqman.

KAI Minta Maaf ke Pelanggan

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas keterlambatan perjalanan yang terjadi akibat insiden tersebut. Ia juga meminta seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan berkendara.

“Kami sangat menyayangkan adanya kendaraan yang menghalangi jalur kereta api di perlintasan sebidang sehingga menyebabkan terganggunya perjalanan kereta api. KAI mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu dan peraturan saat melintasi perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” kata Luqman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ketegangan Timur Tengah Picu Lonjakan Minyak, Wall Street Ikut Terseret
• 19 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Menkes: Posko kesehatan di masjid untuk layanan yang efisien
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Gunung Tambora di NTB Naik Status ke Level II Waspada, Aktivitas Magma Meningkat
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Presiden Prabowo: KSAD Jenderal Maruli Lakukan Hal Besar Bila Capai Target Pembangunan Jembatan
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Guru Honorer Pertanyakan Insentif Sebesar Rp400 Ribu dari Pemerintah: Apakah Itu Layak?
• 13 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.