Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
Operasi senyap tersebut berlangsung pada Senin (9/3/2026) dengan mengamankan 13 orang, yang 9 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," kata Budi kepada jurnalis, Selasa (10/3/2026).
Pihak yang diboyong ke Jakarta terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati, tiga ASN yang bekerja di Pemkab Rejang Lebong, dan empat pihak swasta. Mereka lebih dulu diperiksa di Polres Kepahiang dan Polres Bengkulu.
Selain mengamankan 13 orang, tim penindakan KPK juga menyita barang bukti elektronik dan sejumlah uang tunai. Namun, Budi belum dapat menyampaikan nominal uang yang disita dan baru dapat dijelaskan saat konferensi pers.
"Kemudian, dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," jelas Budi.
Baca Juga
- OTT KPK Tangkap 13 Orang di Bengkulu, Ada Bupati dan Wabup Rejang Lebong
- OTT Bupati Rejang Lebong, KPK Bawa ke Jakarta
- KPK Sita 5 Mobil dalam OTT Bupati Pekalongan
Para pihak yang diamankan telah tiba di Jakarta untuk didalami terkait dugaan korupsi tersebut. Adapun KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum apakah menjadi tersangka atau tidak.
Sebagai informasi, pekan lalu KPK juga menggelar OTT dengan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang telah ditetapkan tersangka. Dia diduga berupaya memonopoli pengadaan jasa di Pemkab Pekalongan melalui perusahaan keluarganya. Selain itu, dia juga disangkakan gratifikasi dengan menerima Rp5,5 miliar dari proyek antara perusahaan keluarganya dan Pemkab Pekalongan.





