Liputan6.com, Jakarta - Mantan kepala pelatih atau head coach panjat tebing Pelatnas dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah atlet putri binaannya sejak 2021.
Pelatih berinisial HB itu kini tengah didalami penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri. Kasus ini mencuat setelah laporan resmi dilayangkan pada 3 Maret 2026.
Advertisement
Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Maret 2026.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, pelatih tersebut diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mendekati para atlet.
“Pada hari ini kami menyampaikan perkembangan kasus tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana laporan polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Maret 2026, dengan modus diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanfaatkan kerentanan atau keadaan atlet putri untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan,” kata Nurul dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Peristiwa itu disebut terjadi dalam kurun 2021 hingga 2025. Lokasinya diduga di Asrama Atlet Bekasi, Jalan Harapan Indah Boulevard, Medan Satria.
Aksi itu juga terjadi saat para atlet mengikuti kejuaraan di luar negeri.




