Pemerintah Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, bakal membagikan tunjangan hari raya (THR) kepada warganya. Tahun ini setiap kepala keluarga (KK) akan mendapatkan THR Rp 1 juta.
THR tersebut merupakan hasil pengelolaan wisata Arenan Kalikesek selama 2025. Pembagian THR akan digelar Rabu (11/3/) pukul 14.00 WIB di gedung serbaguna Desa Sriwulan.
"Alhamdulillah tahun 2026 ini, Desa Sriwulan bakal membagikan THR kepada setiap KK dan nilainya itu Rp 1 juta. THR sebesar Rp 1 juta itu dari hasil pengelolaan wisata Arenan Kalikesek selama tahun 2025," kata Sekretaris Desa Sriwulan, Nur Abidin, saat dihubungi, dilansir detikJateng, Selasa (10/03/2026).
Abidin menjelaskan THR tersebut akan dibagikan kepada 255 KK dan juga kepada 7 warga yang belum ber-KK. Syaratnya, warga tersebut sudah berdomisili lebih dari 6 bulan.
"Nantinya yang mendapatkan THR Rp 1 juta itu ada 255 KK dan kami juga berikan kepada 7 warga yang belum ber-KK Desa Sriwulan dengan catatan sudah berdomisili di sini (Desa Sriwulan) sudah 6 bulan lebih. Kalau yang 7 warga dapat THR-nya Rp 500 ribu," jelasnya.
Abidin menerangkan program pembagian THR kepada warga ini telah berjalan selama tiga tahun terakhir sejak 2024. Nilai nominal THR setiap tahun berbeda dan terus meningkat.
"Tahun 2024 itu dapatnya Rp 500 ribu, tahun 2025 dapatnya Rp 750 ribu dan tahun 2026 ini dapatnya Rp 1 juta, lumayan besar juga," terangnya.
Baca selengkapnya di sini.
(azh/dhn)





