Pemerintah Jepang berencana menerapkan sistem harga tiket berbeda antara turis asing dan turis domestik di museum nasional. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku paling lambat pada akhir tahun fiskal 2030 atau sekitar Maret 2031.
Dilansir Japan Times, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memaksimalkan pendapatan dari sektor pariwisata yang terus berkembang.
Dalam sistem dua tingkat harga ini, pengunjung dari luar negeri akan dikenakan biaya masuk yang lebih tinggi dibandingkan pengunjung domestik.
Dana tambahan yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pengalaman turis, misalnya dengan memperbanyak informasi pameran dalam berbagai bahasa serta menyediakan panduan audio yang lebih lengkap bagi turis internasional.
Rencana ini tercantum dalam program rencana jangka menengah lima tahun yang disusun oleh Badan Kebudayaan Jepang, untuk memperbaiki pengelolaan dan sumber pendanaan museum nasional. Dalam rencana tersebut disebutkan bahwa Museum Seni Nasional perlu memperkuat kemampuan memperoleh pendapatan sendiri, agar tidak terlalu bergantung pada subsidi pemerintah di masa depan.
Sistem harga berbeda sebenarnya sudah lama diterapkan di berbagai museum di dunia. Contohnya di Museum Louvre di Paris, di mana turis asing membayar tiket sebesar 32 euro, sementara warga Prancis dan negara anggota Kawasan Ekonomi Eropa dikenakan tarif sekitar 22 euro.
Jika diterapkan di Jepang, kebijakan ini akan menjadi yang pertama kalinya bagi museum nasional di negara tersebut. Kenaikan harga hanya akan berlaku bagi pengunjung yang tidak tinggal di Jepang. Dengan demikian, warga negara asing yang menetap di Jepang tetap dapat membeli tiket dengan harga yang sama seperti penduduk lokal.
Pemerintah berencana menerapkan sistem ini di 12 museum nasional, termasuk Museum Nasional Seni Modern di Tokyo dan Museum Nasional Seni Barat. Saat ini, tiket untuk koleksi permanen di museum-museum tersebut sekitar 500 yen (Rp 54 ribu) untuk orang dewasa, sementara pameran khusus biasanya dibanderol sekitar 2.000 yen (Rp 216 ribu).
Badan kebudayaan Jepang menilai bahwa jumlah turis asing yang mengunjungi museum cukup besar, sehingga penyesuaian harga ini berpotensi meningkatkan pendapatan secara signifikan.
Namun, ada beberapa tantangan dalam pelaksanaannya. Salah satunya adalah kebutuhan untuk membedakan antara penduduk Jepang, dan pengunjung yang tidak tinggal di negara tersebut saat proses pembelian tiket. Hal ini memerlukan sistem tambahan serta tenaga kerja yang memadai, agar operasional tetap berjalan lancar.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap minat wisatawan asing untuk berkunjung ke museum.
Seiring meningkatnya jumlah wisatawan internasional ke Jepang, sejumlah tempat wisata dan layanan publik mulai menerapkan sistem harga serupa. Misalnya, Kastil Himeji di Prefektur Hyogo sejak 1 Maret mulai memberlakukan tarif berbeda: warga Kota Himeji membayar 1.000 yen (Rp 108 ribu), sedangkan pengunjung dari luar kota dikenakan biaya 2.500 yen (Rp 270 ribu). Sebelumnya, semua pengunjung berusia di atas 18 tahun membayar tarif yang sama, yaitu 1.000 yen (Rp 108 ribu).
Lonjakan pariwisata menjadi salah satu alasan utama kebijakan tersebut. Pada tahun 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Jepang mencapai rekor sekitar 42,7 juta orang. Pemerintah Jepang bahkan menargetkan peningkatan jumlah tersebut hingga mencapai 60 juta wisatawan pada tahun 2030.





