Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pakar hukum di DPR, Selasa (10/3). Pakar yang hadir adalah Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, Mantan Menkopolhukam Mahfud MD, dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Pada RDPU kali ini, Komisi II ingin mendengarkan pandangan ketiganya tentang desain Pemilu ke depan. Rapat dimulai sekitar pukul 14.30 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda.
“Kita semua berkepentingan menghadirkan Pemilu tahun 2029 dan Pemilu-Pemilu berikutnya menjadi jauh lebih baik agar kemudian demokrasi konstitusional kita menjadi lebih mapan ke depan,” ucap Rifqi pada permulaan rapat.
Rifqi menjelaskan, RDPU ini masuk dalam persiapan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Pemilu.
“Kami membuat strategi legislasi saat ini, kami ingin mendengar dulu sebanyak mungkin pikiran pandangan. Dan dari pikiran pandangan dan kritik itu, daftar inventaris masalah muncul. Dari DIM yang muncul nanti akan kami buat usulan-usulan norma untuk dibuat menjadi norma,” jelas Rifqi.
“Dan begitu Panja dibentuk, kami berharap DIM dari para ahli dari para pakar dari NGO, itu sudah disusun dengan baik. Termasuk ada 22 putusan MK yang mengabulkan uji materil terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjadi bagian penting juga daripada itu,” tambahnya.
Rifqi pun berharap masukan dari ketiga pakar itu akan membantu proses berjalannya Panja.
“Dan mudah-mudahan panjanya tidak terlalu lama. Karena panjanya menjadi diskusi yang terarah berdasarkan DIM yang telah diberi masukan dari para pakar,” tambahnya.
Rifqi pun mempersilakan ketiga pakar untuk memaparkan masukannya. Jimly menjadi yang pertama. Sampai berita ini dibuat, rapat masih berlangsung.





