TANA TORAJA, FAJAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tana Toraja hingga tahun 2045 kini kritik. Dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan alam.
Koalisi Mahasiswa Toraja menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Tana Toraja, Selasa (10/3/2026), untuk mendesak penghentian pembahasan kebijakan tersebut.
Aksi tersebut melibatkan berbagai organisasi, di antaranya GMKI, PMKRI, GMNI, BEM UKI Toraja, serta sejumlah elemen organisasi kepemudaan lainnya.
Mereka menilai, sejak tahap penyusunan pada 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Tana Toraja dianggap abai dalam melibatkan partisipasi publik.
Koalisi mahasiswa menduga adanya muatan pasal “titipan” oleh pemilik modal dan pihak asing dalam draf tersebut. Poin krusial yang disorot adalah perubahan peruntukan lahan di sejumlah kecamatan, seperti Bonggakaradeng, Simbuang, Mappak, Bittuang, dan Makale Selatan.
Perwakilan koalisi mendapati adanya alih fungsi pemetaan kawasan, dari zona rawan longsor dan gempa menjadi kawasan industri pertambangan. Selain itu, status lahan permukiman, sawah, dan kebun warga yang berbatasan langsung dengan hutan lindung juga masih menggantung.
Mereka menilai proses sosialisasi yang dilakukan selama ini bersifat formalitas dan jauh dari keterlibatan nyata di lapangan.
Polemik ini sebenarnya telah bergulir sejak periode kepemimpinan Bupati Theofilus Allorerung, dengan Zadrak Tombeg sebagai Wakil Bupati, dan melibatkan tim penyusun dari akademisi Universitas Hasanuddin.
Saat ini, draf Ranperda tersebut diketahui telah berada di Kementerian ATR/BPN untuk menunggu pengesahan.
Respons Ketua DPRD
Menanggapi tekanan tersebut, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, berjanji akan segera mengambil langkah evaluasi. Ia menyatakan akan menyurati Pemkab Tana Toraja dan Kementerian ATR/BPN guna meminta penundaan pengesahan Ranperda tersebut.
“Secepatnya kami akan mengevaluasi hal ini. Kami diingatkan kembali oleh adik-adik mahasiswa terkait keberpihakan lembaga legislatif,” ujar Kendek.
Kendek mengakui bahwa aspirasi masyarakat terkait RTRW ini bukan isu baru. Ia berjanji akan merespons cepat keluhan masyarakat. Mengingat, kekhawatiran warga terhadap ancaman kerusakan lingkungan di masa depan, termasuk proyek Geothermal di Bittuang yang terus mendapat penolakan luas. (*)





