BUPATI Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap dalam OTT KPK Muhammad Fikri Thobari, Senin (9/3) malam. Ia resmi menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 setelah memenangkan Pilkada Serentak 2024. KPK melakukan OTT terhadap bupati Rejang Lebong yang kini diamankan bersama sejumlah staf.
Partai Politik Bupati Rejang Lebong dan KoalisiMuhammad Fikri Thobari adalah kader utama Partai Amanat Nasional (PAN). Ia memegang jabatan strategis sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pencalonannya pada Pilkada 2024, Fikri yang berpasangan dengan Hendri diusung oleh koalisi partai besar yang meliputi PAN, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.
- Nama Lengkap: Muhammad Fikri Thobari, SE., M.AP.
- Tempat, Tanggal Lahir: Baturaja, 4 Februari 1981.
- Partai Politik: Partai Amanat Nasional (PAN).
- Jabatan Partai: Ketua DPD PAN Rejang Lebong.
- Pendidikan: S1 Manajemen STIM AMKOP Palembang, S2 Administrasi Publik Universitas Hazairin.
Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Fikri merupakan Presiden Direktur PT Bukit Juvi Group, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor properti. Di dunia organisasi, ia aktif memimpin Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rejang Lebong serta Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) Bengkulu.
Baca juga : Profil Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Mantan Pengusaha Properti yang Terjaring OTT KPK
Kemenangannya di Pilkada 2024 merupakan pencapaian sebelumnya ia sempat mencalonkan diri pada Pilkada 2019 namun belum berhasil. Pada periode 2025-2030 ini, ia mengusung visi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.
Siapa Bupati Rejang Lebong tahun 2026?Bupati Rejang Lebong pada tahun 2026 ialah Muhammad Fikri Thobari, yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.
Apa partai pengusung Muhammad Fikri Thobari?Ia diusung oleh koalisi Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat.
Kabupaten Rejang Lebong menjadi sorotan publik menyusul adanya proses penyelidikan oleh KPK kebijakan di lingkungan pemerintah kabupaten. Masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan informasi resmi dari instansi terkait. (H-4)





