Tak Punya Izin, Lapangan Padel di Jakbar Disegel Permanen

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyegel permanen bangunan Atlas Padel di Jalan Puri Indah, Blok Q Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyebut bangunan itu tak punya izin dan secara fungsi tak bisa memiliki izin.

"Ya, sudah (disegel). Kalau Atlas Padel itu segel permanen, nggak bisa ada izinnya," ujar Iin dilansir Antara, Selasa (10/3/2026).

Iin mengatakan lokasi tersebut harusnya dikembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH). "Harus dikembalikan fungsinya ke RTH," ujarnya.

Baca juga: Langgar Aturan, 206 Lapangan Padel di Jakarta Disanksi Administratif

Mengenai teknis alih fungsi bangunan tersebut, Iin menyebut kewenangan tersebut ada pada Sudin Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat.

"Ke Sudin Citata (CKTRP) ya untuk penjelasan teknisnya," ucap Iin.

Segel dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta melintang di sekitar area bangunan Atlas Padel, Jalan Puri Indah, Blok Q Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (10/3/2026). (ANTARA/Risky Syukur)

Pantauan Antara di lokasi pada pukul 16.30 WIB, garis pembatas Dinas CKTRP telah melintang mengelilingi area bangunan padel. Pada pintu bangunan tersebut, terdapat spanduk berwarna merah berisi informasi penyegelan.

"Bangunan ini dikenakan penghentian tetap (disegel). Melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, dan/atau Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021," demikian tertulis pada spanduk tersebut.

Hampir tak ada aktivitas di area bangunan yang disegel itu. Hanya terlihat beberapa orang yang menggunakan teras bangunan untuk bersantai.

Baca juga: Pramono Ogah Negosiasi Operasional Padel di Perumahan: Maksimum Jam 8 Malam




(wnv/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kena Sentil Menteri LH, Pramono Anung Setop Praktik Open Dumping di Zona Longsor Bantargebang
• 6 jam lalusuara.com
thumb
JPU Tuntut Terdakwa AH 42 Bulan Terkait Dugaan Tipu Gelap Pelepasan Hak Tanah Tanudibroto
• 2 jam lalurealita.co
thumb
Puan Maharani Ingatkan Dampak Konflik Timur Tengah pada Ekonomi Indonesia dan Nasib APBN 2026
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Isi Pesan Kakorlantas ke Jajarannya Jelang Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Seluruh Korban Longsor di TPST Bantargebang Ditemukan, Operasi SAR Resmi Ditutup
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.