Ini Daftar 3 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman

viva.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Mahkamah Agung (MA) mengumumkan hasil seleksi calon kandidat pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman yang akan pensiun pada bulan Desember 2026 mendatang. 

"Berdasarkan hasil penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, dan uji kelayakan/wawancara yang telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Terbuka Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026, dengan ini disampaikan perolehan hasil seleksi 3 peserta terbaik berdasarkan peringkat nilai tertinggi yang disusun berdasarkan alfabet," bunyi pengumuman seleksi dikutip dari situs Mahkamah Agung, Selasa, 10 Maret 2026.

Baca Juga :
PN Jakpus Bebaskan Delpedro dan 3 Aktivis Perkara Demo Ricuh Agustus 2025
PPPK Gugat UU ASN ke MK, Alasannya Tak Mau jadi ASN Kelas Dua

Berikut daftar 3 calon Hakim MK dari unsur MA:

1. Fahmiron (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar)

2. Liliek Prisbawono Adi (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan)

3. Marsudin Nainggolan (Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara)

Sebagai informasi, Mahkamah Agung (MA) telah membentuk panitia seleksi yang akan menjaring calon pengganti Hakim Konstitusi Anwar Usman yang akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada pengujung tahun 2026.

“MA telah membuat pansel, panitia seleksi. Itu kurang lebih saya tandatangani mungkin dua bulan yang lalu panselnya,” ucap Ketua MA Sunarto di Gedung MA RI, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pansel tersebut diketuai oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk teknokrat, tokoh masyarakat, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

MA bertekad mencari sosok hakim konstitusi terbaik. Bagi Sunarto, seorang hakim harus mempunyai ilmu dan iman. Kedua aspek itu dinilai harus seimbang.

“Ilmu tanpa iman, itu orang bijak mengatakan, ibarat pelita di tangan pencuri, tetapi iman saja tanpa ilmu, ibarat pelita di tangan bayi,” katanya.

Menurut Sunarto, jabatan yang diberikan kepada orang yang tidak tahu apa-apa akan menimbulkan risiko, begitu pula apabila jabatan diberitakan kepada orang yang pintar, tetapi tidak memiliki iman.

“[Pansel] sudah jalan dan melibatkan akademisi dari beberapa perguruan tinggi dan tokoh-tokoh masyarakat sehingga saya berharap akan terpilih kandidat-kandidat atau usulan yang akan diusulkan oleh MA itu adalah putra-putra terbaik MA,” ucapnya.

Anwar Usman merupakan hakim konstitusi dari lembaga pengusul MA. Ia lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956. Pada tahun ini, mantan Ketua MK itu berusia 69 tahun.

Baca Juga :
Delpedro Cs Gugat Pasal Penghasutan-Berita Bohong di KUHP Baru ke MK
Fandi Ramadhan ABK Terdakwa Penyelundup Sabu 2 Ton Lolos Hukuman Mati, Divonis 5 Tahun Penjara
MK Pangkas Pasal Obstruction of Justice, Ini Respons Polri

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Mendikbudristek Nadiem Bakal Jadi Saksi di Sidang Kasus Chromebook
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Pemerintah pantau terus kondisi WNI di Lebanon saat eskalasi konflik
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Wawali Makassar Tekankan Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
• 13 jam laluharianfajar
thumb
KPK Sebut OTT Bupati Rejang Lebong Terkait Suap Proyek
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Quraish Shihab hingga Menag Datang ke Istana Jelang Nuzulul Quran
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.